Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mundur dari Partai Demokrat, bukan menjadi akhir perjalanan Ferdinand Hutahaean di dunia politik.
Mantan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat itu mengaku akan bergabung dengan partai politik yang memperjuangkan NKRI dan Pancasila secara konsisten.
Baca: BREAKINGNEWS: Berbeda Prinsip dengan AHY, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Partai Demokrat
Baca: Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat, Ossy Dermawan: Kami Persilakan
"Nanti pasti akan masuk ke salah satu partai politik yang memperjuangkan NKRI dan Pancasila secara konsisten," ujar Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat itu kepada Tribunnews.com, Minggu (11/10/2020).
Namun, ketika ditanya kapan dan partai politik apa yang akan dituju?
Ferdinand Hutahaean masih merahasiakannya.
"Saya pasti akan bergabung ke parpol. Hanya, tunggu tanggal mainnya," ucap Ferdinand Hutahaean.
"Intinya saya tetap akan berpolitik, tapi untuk saat ini mungkin belum masuk partai manapun dalam waktu beberapa saat," jelasnya.
Ferdinand Hutahaean mengundurkan diri dari Partai Demokrat setelah terjadi sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional.
"Hari ini saya umumkan resmi di akun medsos saya terutama di Twitter saya dan besok saya sampaikan surat resminya ke DPP Demokrat," ujar Ferdinand Hutahaean.
Dia menjelaskan, terjadi sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional antara dirinya dan Partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Perbedaan prinsip dan perbedaan cara pandang terkait isu-isu nasional antara saya dan pengurus lainnya adalah alasan utama," jelasnya.
Kemudian, perbedaan prinsip cara mengelola partai yang membuat Ferdinand Hutahaean merasa tidak nyaman lagi sehingga memutuskan untuk keluar.
Teranyar kata dia, terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja.
"Terakhir kemarin cara pandang terhadap UU Cipta Kerja yang sangat mendasar bagi saya semakin menguatkan pilihan saya untuk mundur," tegasnya.
"Daripada jadi konflik di internal, lebih saya pergi dengan keyakinan prinsip politik saya bahwa kepentingan bangsa jauh diatas segalanya termasuk diatas kepentingan politik kelompok. Maka saya bersikap untuk pergi dan mundur," ujarnya.
Dalam tweetnya, Ferdinand Hurahaean berpandangan, "UU Ciptaker itu Rohnya Pancasila. Tujuannya mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, sentosa dan sejahtera serta berkeadilan sosial..!!"
Alasan Partai Demokrat
Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).
"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.
Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan. Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.
Baca: Dua Fraksi DPR Tolak UU Cipta Kerja, Aria Bima: Drama Politik Gaya PKS dan Demokrat Ini Sudah Basi
Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.
"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.
Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.
"Kita (Partai Demokrat) harus berkoalisi dengan rakyat, No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan Bersama Kita," kata dia.
DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dipersilakan
DPP Partai Demokrat mempersilakan Ferdinand Hutahaean jika menginginkan mundur dari partai berlambang bintang Mercy itu.
Baca: Siapa Penunggang Demo UU Cipta Kerja yang Dituding Luhut dan Mahfud MD? Demokrat Beri Klarifikasi
"Kami memberikan ruang kebebasan dan mempersilakan yang bersangkutan untuk mundur," Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan.
Menurut Ossy, Ferdinand telah menyatakan mundur dari Demokrat secara terbuka dan akan mengirimkan surat pengundurannya ke DPP Demokrat pada Senin (12/10/2020).
"Saya pribadi, saya sampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau selama ini dan semoga sukses dalam pengabdian yang baru di luar Partai Demokrat, demi kebaikan nusa dan bangsa," ucap Ossy.