TRIBUNNEWS.COM - Pada hari Minggu, 11 Oktober 2020 Ferdinand Hutahaean mengundurkan diri dari Partai Demokrat.
Keputusan itu diumumkan Ferdinand melalui akun Twitter-nya.
"Ya betul, saya memang telah resmi umumkan mengundurkan diri lewat akun Twitter saya," ujar Ferdinand ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.
Ferdinand berencana untuk mengantarkan langsung surat pengunduran diri tersebut ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Rupanya, Ferdinand mengajukan pengunduran diri karena adanya perbedaan prinsip dan cara pandang dengan sikap partai terkait isu-isu nasional.
Termasuk soal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin, 5 oktober 2020.
Baca juga: Temui Buruh dan Diskusi Soal UU Cipta Kerja, Ganjar: Kami & Serikat Pekerja Sama-sama Tidak Mengerti
Baca juga: GNPF, FPI, PA 212, dan Ormas Dikabarkan akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara Besok
Baca juga: Bantah Pernyataan Jokowi, KSPI Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Didasari Hoaks dan Disinformasi
Seperti diketahui, Partai Demokrat bersama PKS menyatakan menolak pengesahan UU tersebut.
"Perbedaan prinsip dan perbedaan cara pandang terkait isu-isu nasional antara saya dan pengurus lainnya adalah alasan utama," kata dia.
"Terakhir kemarin cara pandang terhadap UU Cipta Kerja yang sangat mendasar bagi saya semakin menguatkan pilihan saya untuk mundur," lanjut Ferdinand.
Ferdinand juga memiliki perbedaan prinsip dengan cara untuk pengelolaan partai yang membuatnya merasa tak nyaman lagi.