News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Polisi Kantongi Nopol Mobil yang Angkut Batu untuk Dipakai Perusuh Demo UU Cipta Kerja

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah nomor polisi (Nopol) kendaraan roda empat yang mengangkut sejumlah logistik saat demo UU Cipta Kerja yang berlangsung beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, mobil pribadi tersebut sudah terditeksi.

Menurut Yusri logistik yang dibawa mobil pribadi tesebut ada yang membawa makanan dan ada juga yang menyuplai batu untuk massa.

"Semua masih kita dalami ya, tetapi memang dropping makanannya ada, ada yang men-dropping, ada indikasi beberapa kendaraan. Sudah kita deteksi," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Update Kerusuhan Demo: 10 Orang Positif Covid-19, Modus Baru Gunakan Ambulans Agar Bebas Bergerak

Demo Penolakan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR beberapa hari terakhir berujung anarkis.

Pada 8 Oktober 2020 lalu, polisi menangkap 1.192 orang yang ikut dalam demo tolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah di Jakarta.

Sebanyak 285 orang pendemo diperiksa secara intensif dan dari jumlah tersebut polisi menetapkan 87 orang sebagai tersangka.

Pada Selasa 13 Oktober 2020, Polda Metro Jaya menangkap 1.377 orang yang ikut dalam demo yang sama.

Demo pada Selasa kemarin dilakukan Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas Islam.

Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara.

Sumber: Kompas TV

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini