News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Update Kerusuhan Demo: 10 Orang Positif Covid-19, Modus Baru Gunakan Ambulans Agar Bebas Bergerak

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi demonstrasi UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan update terbaru terkait kerusuhan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Yusri mengatakan, sebanyak 10 orang pendemo yang diamankan polisi terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini berawal saat pihaknya melakukan rapid test pada semua orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) pekan lalu.

Dalam pelaksanaan rapid test massal itu, 34 orang reaktif.

Mereka kemudian diisolasi dan dilakukan swab test untuk memastikan apakah terpapar positif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Budi Sam Law/Wartakota)

Baca juga: Ribuan Pelajar Ditangkap Terkait Demo di Jakarta, Polisi: Tak Ada Satu pun Mengerti UU Cipta Kerja

Baca juga: Fakta Pelajar SMP Ikut Demo UU Cipta Kerja : Bawa Batu, Pasta Gigi, Pentungan, Pinjam Almamater Ibu

"Untuk yang 34 reaktif, terakhir ada 10 orang yang sudah jelas positif dan sudah kita rawat," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (14/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, mereka yang positif Covid-19 ditempatkan di lokasi isolasi khusus kategori orang tanpa gejala (OTG) di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

"Nanti akan dilakukan protokol kesehatan, swab di sana. Kita berikan obat vitamin dan makanan di sana," kata Yusri.

Setelah unjuk rasa Kamis pekan lalu, aksi serupa kembali dilakukan pada Selasa kemarin, di sekitar Monas, Jakarta.

Namun, unjuk rasa tersebut juga berakhir rusuh hingga massa berkerumun tanpa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga: Kronologi Pecahnya Kerusuhan Seusai Demo PA 212 Tolak UU Cipta Kerja, Berawal dari Lemparan Batu

Ambulans digunakan pendemo agar bebas bergerak

Selain update soal pendemo yang terkonfirmasi positif Covid-19, Yusri juga menyinggung soal ambulans yang digunakan untuk membawa logistik dalam aksi unjuk rasa.

Yusri menyebutkan ada mobil hingga ambulans yang digunakan pendemo.

Mobil ambulans sendiri dipilih lantaran dapat bergerak bebas masuk ke dalam kerumunan massa saat unjuk rasa terjadi.

"Ada kendaraan-kendaraan yang sudah kita deteksi. Ini modus baru lagi sekarang ini."

"Ada yang menggunakan kendaraan ambulans yang bebas bergerak," kata Yusri, masih dikutip dari Kompas.com.

Sayangnya, kata Yusri, pengoperasian ambulans itu disalahgunakan massa dalam aksi unjuk rasa ini.

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang ditahan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menunggu dijemput orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Anak-anak Ikut Demo, Komnas PA: Jangan Eksploitasi Mereka dalam Kegiatan Politik

Bukan hanya membawa logistik berupa makanan, melainkan diduga mengangkut peralatan dan batu-batu.

"Bahkan ada indikasi menyiapkan alat-alat batu untuk demonstrasi, pelemparan-pelemparan," kata Yusri.

Kini, polisi masih mendalami dan sudah mengidentifikasi beberapa kendaraan pribadi yang juga digunakan untuk mengangkut sejumlah logistik.

"Semua masih kita dalami. Tetapi memang dropping makanannya ada."

"Ada kendaraan-kendaraan pribadi sudah terdeteksi semuanya, ini kita lakukan pendalaman," katanya.

Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.

Demonstran bentrok dengan polisi saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat sekitar Patung Kuda Jakarta, Selasa (13/10/2020). Ribuan massa dari GMPF MUI dan PA 212 berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan mendesak penerbitan Perppu pembatalan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Polisi Harus Tindak Tegas Pihak yang Gunakan Ambulans sebagai Angkutan Logistik Demo Anarkis

Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat.

Kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas islam menggelar demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta.

Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.

Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lain kembali terlibat kericuhan.

Polisi pun sampai menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini