TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR melalui Komisi III menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021 nanti.
Anggota Komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani mengakui perihal persetujuan Komisi III mengenai anggaran mobil dinas bagi para pimpinan KPK.
"Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencakup pimpinan dan jajaran di bawahnya," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Namun, Arsul tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan KPK tersebut.
Komisi III, lanjut Arsul, hanya menyetujui kebutuhan anggaran pengadaan mobil dinas pimpinan KPK secara keseluruhan.
Baca juga: Pimpinan, Dewas, Hingga Pejabat Struktural KPK Dapat Mobil Dinas Tahun Depan
"Begini kalau soal besaran atau angka mobil dinas Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ," katanya.
"Yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan, bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa dan jenis atau merknya apa. Karena soal satuan tiganya maka ya silakan ditanya kepada Kesekjenan KPK," pungkas Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI itu.