News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Politisi Nasdem: UU Cipta Kerja Beri Kepastian Namun Penerapannya Perlu Kecermatan  

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas UU Cipta Kerja

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas UU Cipta Kerja (UUCK) yang baru disahkan DPR RI 5 Oktober, guna memberi masukan kepada Pemerintah mengenai hal-hal strategis, termasuk menepis isu bahwa UU ini sangat merugikan buruh/pekerja.

“Dewan Pakar Partai Nasdem akan mengelar rangkaian FGD selama satu pekan dan dimulai malam ini (Rabu malam) membahas klaster ketenagakerjaan dengan menghadirkan pakar tenaga kerja dan jajaran Dewan Pakar Nasdem,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya, yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

FGD dilakukan langsung dan juga diikuti via zoom oleh 16 anggota Dewan Pakar seperti Dubes RI untuk  Tanzania, Prof. Ratlan Pardede, Dhinie Tjokro yang baru saja selesai sebagai Dubes RI di Ekuador, juga Astari Rasyid  eks Dubes RI di Bulgaria serta pakar ahli pertahanan Connie Rahakundini. 

Baca juga: Hari Ini Giliran Gerakan Buruh Jakarta Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Menurut Siti Nurbaya, FGD ini merupakan respons DPP Partai Nasdem yang menginginkan agar partai memberikan orientasi  untuk meluruskan persepsi yang keliru di ruang publik  atas UUCK  karena biar bagaimanapun UU harus dijalankan.

Baca juga: Buruh Tetap Tolak Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja, KSPI: Gelombang Unjuk Rasa Akan Membesar

“Target kita selain merespons seruan DPP Nasdem, juga kita ingin memberikan kontribusi untuk mempertajam UUCK dalam implementasinya melalui turunan UU yakni berbagai Peraturan Pemerintah (PP). Karena dengan itu kita dapat mengatasi kesenjangan mulitafsir mengenai UUCK ini, sebab banyak dispute  dan UU yang saling mengunci  sebelum lahirnya UUCK ini,” ujar Siti Nurbaya. 

Dalam FGD ini hadir jajaran Dewan Pakar baik langsung maupun via daring. Selain Siti Nurbaya, ada Wakil Ketua Dewan Pakar yang juga Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo, Sekjen Dewan Pakar, Hayono Isman,  dan Peter Gontha. Acara FGD ini dipandu oleh Wakil Sekretaris Dewan Pakar DPP Nasdem, Sonny Y Soeharso.

Materi yang akan dibahas dalam FGD selama satu pekan mendatang adalah klaster-klaster utama dalam UUCK yaitu soal Ketenagakerjaan, Bank Tanah atau Pertanahan, UMKM dan Koperasi, Riset dan Kemudahan Berusaha, AMDAL/Lingkungan Hidup, dan Klaster Kewenangan Daerah/ Administrasi Pemerintahan.

Manfaatkan Kelengahan

Diskusi  yang menarik dalam FGD ini, Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman mengungkapkan hal-hal aktual antara lain bagaimana kelompok masyarakat yang terus menolak UUCK ini memanfaatkan psikologi masyarakat yang malas membaca, apalagi membaca UUCK yang lengkap dan sulit dimengerti.

Karena itu masyarakat dicekoki dengan berbagai informasi yang tak sesuai dengan isi UUCK.

“Kelompok yang kemudian teridentifikasi memiliki kepentingan politik untuk sukses 2024 itu sangat gencar melakukan agitasi dan sosialisasi yang buruk mengenai UUCK."

"Situasi ini yang perlu dipahami dan kita harus segera melakukan langkah untuk menjelaskan lebih jernih maksud dan tujuan UUCK ini, “ papar Hayono Isman.

Pakar ketenagakerjaan DPP Nasdem, Abdul Malik, membedahnya secara detil pasal per pasal dan membuat perbandingan antara UU Ketenagakerjaan tahun 2003 dengan UUCK, menyangkut soal perjanjian kerja waktu tertentu dan alih daya, soal pengupahan, mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK), lalu soal jaminan keluarga pekerja, serta soal tenaga asing. 

Dari Tanzania, Dubes RI untuk Tanzania yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem, Prof Ratlan Pardede memaparkan bagaimana latar belakang UUCK ini yang sesungguhnya penting bagi investasi dan pembangunan di Tanah Air, apalagi kita dengan penduduk sekitar 260 juta merupakan 3 persen dari penduduk dunia.

 “Ke depan ada peluang  sebanyak 27-46 juta pekerjaan baru, di samping sekitar 23 juta pekerjaan akan diganti oleh system otomatisasi. Semua itu perlu pengaturan yang rigid dalam UU,” kata Ratlan.

Dia mengatakan banyak hal yang positif dalam UU ini yang tidak diketahui publik, misalnya bagaimana para pekerja diuntungkan dengan makin banyaknya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. 

Begitu juga peluang transfer ilmu dan teknologi dari pekerja asing untuk peningkatan iklim investasi.

FGD ini mengusulkan agar perlu dipertimbangkan sebaik mungkin, terutama menyangkut  penerapannya, termasuk periode transisi untuk beberapa pasal betul bisa berlaku penuh  yang diatur  dalam turunan seperti PP dan sebagainya.

Perlunya ketepatan waktu  ini menurut Syahrul Yassin Limpo bukan tanpa alasan, karena situasi yang kurang menguntungkan karena situasi pandemi Covid-19 , padahal kita ingin cepat berlari menarik investasi.

”Juga banyak hal yang perlu diselaraskan, saya 25 tahun jadi kepala daerah. Dalam Pelaksanaan UU Cipta Kerja ini harus diuraikan dan ditegaskan berkaitan  kewenangan daerah yang  harus disinkronkan dengan kewenangan pusat. Juga butuh sosialisasi yang cukup,” ujar Syahrul.

“Dari hasil-hasil FGD dalam bentuk rekomendasi berupa catatan snapshot  hal-hal krusial akan dirangkum menyeluruh dan dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh sebagai rekomendasi kepada pemerintah guna memudahkan arah orientasi implementasi UUCK sebagaimana harapan masyarakat,” kata Siti Nurbaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini