TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terlibat cekcok dengan aparat di Baresrim Mabes Polri lantaran tak dizinkan menjenguk para anggota KAMI yang tangkap oleh polisi.
Aparat di Gedung Bareskrim Mabes Polri menolak niat sejumlah elite KAMI yang ingin menjenguk rekan mereka yang ditahan atas tuduhan terkait aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Awalnya, para rombongan elite KAMI yang terdiri dari mantan Panglima TNI Jenderal
(Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketua MUI Din Syamsuddin, Rocky Gerung, dan
beberapa tokoh lainnya hendak menemui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan petisi ke Kapolri.
Baca juga: Berikut Peran dan Kesalahan 3 Deklarator KAMI Menurut Polisi Sehingga Mereka Ditangkap
Namun aparat polisi menyampaikan bahwa sejak pandemi Covid-19 Idham tak pernahberkantor di Mabes Polri.
"Kami bersama dengan divisi-divisi yang ada atau komite-
komite yang ada ingin bertemu Kapolri, tapi dari jawaban tadi, Kapolri selama masaCovid ini lebih banyak tidak ada di kantor,” kata Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani.
Para petinggi KAMI mencoba memahami alasan tersebut. Akhirnya mereka
menyampaikan niat untuk menjenguk tiga deklarator KAMI, yakni Syahganda
Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.
Baca juga: Penangkapan Jumhur Hidayat, Istri Kesal Suami Ditangkap Saat Bersama Keluarga Oleh 30-an Polisi
Yani yang memimpin rombongan itu kemudian mengurus administrasi kunjungan.
Namun rombongan itu kemudian dihalangi oleh polisi yang berjaga di lobi gedung
Bareskrim. Hingga akhirnya terjadilah perdebatan.
”Saya dengar, tapi tidak bisa,” kata aparat berbaju putih tersebut.
”Kami hanya mau menjenguk," kata salah satu loyalis KAMI.
"Saya tahu, saya polisi!" jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu lagi dengan
nada keras.
Baca juga: Benarkah KAMI Medan Provokasi Rusuh 1998 Terulang? Berikut 9 Hasutan di Grup WA Tersangka
Situasi pun memanas. Yani lantas mengambil alih keadaan.
Dia mencoba menjelaskan kembali maksud kedatangan mereka kepada petugas.
Ia juga mencoba melobi agar diperbolehkan menuju lantai 15 bertemu dengan Syahganda Nainggolan hingga Jumhur
Hidayat.
Namun polisi bergeming dan tetap melarang rombongan KAMI masuk.
Din Syamsuddin kemudian juga berusaha meredam loyalisnya untuk tenang.
Dia meminta semuanya untuk tidak memaksa jika tidak diizinkan menjenguk oleh polis.
"Sudah, sudah, kalau tidak diizinkan nggak usah dipaksa," kata Din kepada loyalis KAMI
sembari meminta semuanya untuk keluar dan pulang.
Akhirnya, para elite KAMI memutuskan meninggalkan lokasi.
Gatot sendiri menganggapi santai penolakan oleh polisi itu.
Kepada wartawan, ia mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan.
"Tidak tahu [alasan ditolak], ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak
masalah," ujar mantan Panglima TNI itu.
"Ya pulang lah masa mau tidur sini?" imbuhnya berseloroh kepada wartawan sembari berjalan menuju kendaraannya.
Sementara itu kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan
polisi melarang rombongan Gatot masuk gedung Bareskrim dan bertemu para anggota KAMI yang ditahan.
"Jadi begini, yang namanya orang mau menengok tersangka itu ada
jadwalnya," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Argo menyebut ketersediaan jadwal pun bukan jaminan Gatot Nurmantyo cs bisa
menjenguk anggota KAMI yang ditahan.
Ini tidak dimungkinkan jika pemeriksaan masih berlangsung.
"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak
kita mengizinkan. Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan," sebut Argo.
Argo meminta semua pihak saling menghargai. Ia menegaskan penyidik masih bekerja
memeriksa para anggota KAMI yang ditahan.
"Dan semuanya kita juga arus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya. Tentunya kita tahu seperti itu," kata Argo.(tribun network/igm/dod)