News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPAI Tolak Pemerintah Catat Pelajar Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK: Mereka Tak Memiliki Niat Jahat

Editor: Nakita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPAI Tolak Pemerintah Catat Pelajar Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK

TRIBUNNEWS.COM - Melihatpemerintah catat pelajar ikut demo UU Cipta Kerja dalam SKCK, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkannya.

Diketahui bersama, beberapa waktu lalu Mahasiswa dan berbagai pelajar di penjuru Tanah Air melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Kini, tindakan yang dilakukan oleh para pelajar tersebut berimbas pada masa depan mereka karena akan dicatat dalam SKCK.

Pihak kepolisian, di antaranya Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang menyatakan, akan memberikan catatan pada SKCK para pelajar yang ikut aksi UU Cipta Kerja.

"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak Cipta Kerja omnibus law akan mengajukan SKCK.

Sanksi tersebut nampaknya juga dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini