News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusul Pengadaan Mobil Dinas Pejabat KPK Terungkap, Dewas Hingga Eks Komisioner Bereaksi

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu juga dengan mantan pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto.

BW, sapaan Bambang Widjojanto, menyebut pimpinan KPK di bawah komando ketua Firli Bahuri sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tegas Tolak Mobil Dinas, Begini Reaksi DPR

Soalnya, kata BW, sedari awal KPK diprofilkan dan dibangun dengan citra sebagai lembaga yang efisien, efektif, dan menjunjung tinggi integritas serta kesederhanaan.

"Tindakan ini sekaligus sesat paradigmatis. Mobil dengan cc tinggi tidak efisien dan efektif karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi," kata BW kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Dari sisi manajemen, BW menjelaskan, KPK dibangun dengan sistem single salary, karena seluruh fasilitas sudah dijadikan bagian atau disatukan menjadi komponen gaji.

Sehingga berdasarkan hal tersebut, ia menegaskan, seharusnya tidak boleh ada lagi pemberian fasilitas kendaraan karena akan mubazir.

"Dengan menerima pemberian mobil dinas maka pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku, karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya," jelas BW.

Pudarkan Kesederhanaan KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan.

Akan tetapi setelah para pimpinan KPK jilid V, Dewan Pengawas, serta seluruh pejabat struktural lembaga antirasuah mendapat jatah mobil dinas, nilai kesederhanaan itu sirna.

"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

Kurnia menjabarkan, ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK jilid V.

Pertama, disaat mereka tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK.

"Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar," katanya.

Akan tetapi praktik hedonisme seperti jatah mobil dinas tersebut, menurut Kurnia, tidak lagi mengagetkan.

Soalnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada beberapa waktu lalu telah divonis bersalah oleh Dewan Pengawas atas penggunaan helikopter mewah.

Baca juga: Komisi III DPR Akui Setujui Anggaran Mobil Dinas Baru Pimpinan KPK

"Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," cetus Kurnia.

Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, menurut Kurnia, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat.

Sehingga, dikatakannya, tidak etis jika pimpinan jilid V, Dewan Pengawas, dan seluruh pejabat struktural KPK malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut.

"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ujar Kurnia. (Tribunnews.com/ Ilham/ seno)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini