News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

BEM SI Bakal Gelar Aksi #MosiTidakPercaya Saat Momentum 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf Selasa Depan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Aliansi BEM SI menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi-Bapak Maruf Amin," kata Koordinator Wilayah BEM Se Jabodetabek-Banten Aliansi BEM SI Bagas Maropindra melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Aksi massa mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Rencana aksi unjuk rasa kembali pada Selasa, 20 Oktober 2020 mendatang.

Bagas menegaskan bahwa aksi tersebut bakal digelar secara damai.

Baca juga: Hanya Ditemui Stafsus Milenial, BEM SI Kecewa: Bukan Representasi Presiden

Dirinya memastikan aksi ini tidak anarkis untuk menggambarkan gerakan intelektual mahasiswa.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," tutur Bagas.

Keranda mayat bertuliskan 'RIP Demokrasi Indonesia, Omnibus Law UU Goib. (tribunnews.com/Lusius Genik)

BEM SI menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah. Berikut tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi BEM SI:

1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

4. Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini