TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
"Aliansi BEM SI menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi-Bapak Maruf Amin," kata Koordinator Wilayah BEM Se Jabodetabek-Banten Aliansi BEM SI Bagas Maropindra melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).
Rencana aksi unjuk rasa kembali pada Selasa, 20 Oktober 2020 mendatang.
Bagas menegaskan bahwa aksi tersebut bakal digelar secara damai.
Baca juga: Hanya Ditemui Stafsus Milenial, BEM SI Kecewa: Bukan Representasi Presiden
Dirinya memastikan aksi ini tidak anarkis untuk menggambarkan gerakan intelektual mahasiswa.
"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," tutur Bagas.
BEM SI menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah. Berikut tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi BEM SI:
1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
4. Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.