TRIBUNNEWS. COM - Mundurnya Febri Diansyah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyita perhatian publik.
Diketahui, Kepala Biro Humas KPK itu mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). Kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.
Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Hari ini, Sabtu (17/10/2020) merupakan hari terakhir Febri sebagai pegawai KPK.
Per hari ini juga ia mulai menjalani tugas yang berbeda.
Hal itu diungkapkan Febri melalui akun Twitter miliknya, @febridiansyah, Sabtu (17/10/2020).
"Selamat Sabtu pagi.. Hari ini adalah hari terakhir saya sebagai Pegawai @KPK_RI dan itu jatuh di hari libur
Mulailah Saya menjalani tugas berbeda.. Bukan menguras kolam ternyata, tapi membersihkan sisa daun dari dahan mangga yang kemarin patah krn badai. Pohon yg sdg berbuah," tulis Febri Diansyah.
Sementara itu, kemarin, di hari kerja terakhir, ia menyempatkan untuk bertemu dengan sejumlah rekan kerjanya.