News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepulangan Habib Rizieq Terganjal Hukum Arab Saudi, Dubes: Tertulis sebagai Pelanggar Undang-undang

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab beri sambutan Reuni 212, Senin (2/12/2019) melalui rekaman video.

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan bakal segera pulang ke tanah air.

Namun kabar ini dibantah oleh pemerintah, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menampik kabar kepulangan Habib Rizieq.

Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh Rabu (14/10/2020).

Agus menjelaskan, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.

Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

ILUSTRASI - Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini