News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Sidarto: UU Cipta Kerja Terobosan Besar untuk Mengakselerasi Ekonomi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidarto Danusubroto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai sebagai upaya reformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor.

Beleid anyar ini, dinilai akan bisa mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang karena UU Cipta Kerja menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Tokoh senior politik Sidarto Danusubroto menilai, undang-undang Cipta Kerja, telah diakui oleh Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tetap Mengatur Auditor Halal Harus WNI dan Muslim

“Substansi UU ini diakui Bank Dunia, dan dibutuhkan, juga sebagai terobosan untuk memajukan ekonomi. UU Cipta Kerja ini juga merampingkan mafia birokrasi yang selam ini menguasai perizinan, mafia ini telah lama ada dalam kehidupan ekonomi, menjadi parasit, dan UU Cipta Kerja memangkas itu,” ujar Sidarto, dalam keterangannya melalui dialog obrolan santai bertema Omnibus Law dan Covid-19, Jumat kemarin.

Menurut Sidarto, UU Cipta Kerja, sebagaimana diakui Bank Dunia, sebagai terobosan yang ampuh untuk mengundang investasi dan mengefisienkan birokrasi. Di mana birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis.

Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutupi hoaks, digerakkan oleh mereka yang tak ingin birokrasi makin efisien. Juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar.

Baca juga: Moeldoko Tegaskan UU Cipta Kerja Sesuai Janji Jokowi Membangun Indonesia Maju

“Hoaks telah menjungkirbalikkan materi UU Cipta Kerja, tanpa membaca mengetahui isi, mereka asal menolak. Terutama anak muda yang terpapar paham radikalisme. Selama 7 bulan di rumah social distancing, lalu terpapar hoaks, diajak keluar melepaskan kejenuhan dan asal teriak, dia tidak tahu isinya,” papar Sidarto.

Antropolog Kartini Sjahrir menambahkan, nilai positif UU Cipta Kerja tidak masuk ke publik, karena kultur masyarakat yang masih lebih percaya desas-desus, hoaks. Juga, belum sampai pada tahap literasi dan belum sampai tahap tradisi oral dimana setiap tuntutan disampaikan melalui jalur formal maupun informal leader.  Tidak melalui jalur jalur anarkis.

Di sisi lain, dalam UU Cipta Kerja ada berbagai kepentingan politik, terutama kelompok yang anti dengan berbagai terobosan Jokowi, punya motif jangka pendek sehingga memutar cerita, membiarkan publik termakan hoaks.

Padahal, dalam UU Cipta Kerja, ada poin penting lain dimana sektor usaha kecil justru makin dimudahkan, dari sisi perizinan. Bahwa UU Cipta Kerja tak sempurna, ada kekuarangan, bisa diperbaiki di aturan turunan. 

Pakar Teknologi Informasi Marsudi Wahyu Kisworo menilai, UU Cipta Kerja sejatinya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pengusaha karena berbagai aturan terutama perizinan menjadi lebih ringkas. 

“UU Cipta Kerja mempermudah menjadi pengusaha karena perizinan menjadi lebih mudah. Hal ini perlu diketahui masyarakat luas, sampaikan melalui berbagai instrumen informasi. Karena seringkali, mereka yang keberatan tidak mengerti substansi namun ditarik oleh kelompok yang tak ingin Indonesia makin baik,” ujar Marsudi. 

Agar berbagai konten positif tersampaikan, perlu ada tim khusus yang berkomunikasi ke publik, dan dilakukan secara terkoordinasi, semua kementerian dan lembaga pemerintah kompak satu suara agar gaung positif bisa diterima publik.

Kata Marsudi, sejatinya UU Cipta Kerja berupaya membangkitkan daya saing, di mana itu jadi salah satu persoalan penting yang tak pernah terselesaikan sehingga Indonesia selalu kalah oleh negara lain.

Karena itu, Putri Kusumawardhani, Ketua Umum Pertiwi, mengajak relawan Jokowi untuk terus aktif menjelaskan ke masyarakat sesuai bidang masing-masing gugus relawan.

Sejatinya, UU Cipta Kerja untuk membawa Indonesia maju dan sejahtera. "Jokowi harus kita kawal sampai 2024 untuk memastikan legasi ini berjalan," pungkas Putri, yang juga anggota Wantimpres.

Berita ini tayang di Kontan dengan judul: UU Cipta Kerja beri sinyal positif ke investor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini