Pasca Pollycarpus bebas, Kejagung mengajukan peninjauan kembali dan Mahkamah Agung mengabulkan PK Jaksa dan kembali menghukum Pollycarpus selama 20 tahun penjara.
Setelah menjalani 8 tahun penjara, Pollycarpus pada akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada 28 November 2018.
Pembebasan Pollycarpus sempat menuai pro dan kontra di antara masyarakat.Terlebih lagi ketika
dalang sebenarnya di balik kasus kematian Munir sampai detik ini masih juga belum terungkap.
Lama menghilang dari pemberitaan media, rupanya nama Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan
bergabung dengan partai politik besutan pangeran Cendana, Parta Berkarya.
Kabar ini kemudian dibenarkan oleh Sekertaris Jenderal Partai Berkarya, Ani Picunang.
Andi Picunang menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik seperti warga negara lainnya terlepas dari status hukumnya sebagai mantan tersangka kasus pembunuhan Munir.
Karena itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya Pollycarpus ke politik melalui Partai Berkarya."Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi Picunang .
Kendati dikabarkan bergabung dengan partai politik besutan Tommy Soeharto tersebut, Pollycarpus
mengaku tak pernah bergabung dengan kegiatan politik apapun. Dalam tayangan Catatan Najwa edisi 2
April 2018 di kanal YouTube Najwa Shihab.
Baca juga: Punya Banyak Informasi terkait Kasus Pembunuhan Munir, KASUM: Selidiki Penyebab Kematian Pollycarpus
Dalam tayangan tersebut Pollycarpus mengaku kini ia tengah sibuk bekerja di sebuah perusahaan aviasi bernama PT Gatari Air Force sebagai Asisten Direktur PT Gatari Air Force adalah perusahaan milik Tommy Soeharto yang bergerak di bidang penerbangan.
Baca juga: Rekam Jejak Pollycarpus, Terpidana Kasus Pembunuhan Munir, yang Meninggal karena Covid-19
Pollycarpus mengatakan namanya terdaftar sebagai anggota partai Berkarya pasca dirinya bekerja di
perusahaan tersebut.Kendati demikian, Pollycarpus menolak bila dikatakan dirinya sengaja terjun ke
dunia politik.
Karena pada kenyataannya, ia justru tak tahu bila namanya didaftarkan dalam keanggotaan
partai, apalagi dikabarkan terlibat dalam kegiatan berpolitik.
"Sebenarnya saya enggak in touch dengan partai karena pada dasarnya saya tidak suka politik. Saya lebih menyukai kegiatan sosial," ujarnya.
"Kalau soal tercantum, sebenarnya siapa saja bisa tercantum. Itu kan hak warga negara. Saya tidak pernah tahu, saya pernah dengar kalau nama saya didaftarkan tapi sampai saat ini saya tak pernah
punya kartu keanggotaan," ungkap Pollycarpus. (tribun network/sen/kompas.com)