TRIBUNNEWS.COM - Kabar kepulangan Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal Habib Rizieq kembali mencuat ke publik.
Hal ini bermula saat Ketua umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis mengatakan, Imam Besar FPI itu akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi.
Pernyataan tersebut, Shabri sampaikan pada 13 Oktober 2020, dalam gelaran aksi demo tolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kata Revolusi Bergelora di Tengah Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Ini Penjelasan Ketua PA 212
"Imam Besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," katanya ketika itu.
Pernyataan Shabri pun menimbulkan pertanyaan di tengah publik tentang makna kata revolusi dalam pernyataan ini, termasuk juga dari Kantor Staf Presiden (KSP).
Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan menilai, ada sisi kebaikan dalam pernyataan Shabri jika revolusi ini dikaitkan dengan akhlak.
Namun, Irfan mengungkit saat Shabri menyampaikan pernyataan tersebut di ruang publik, dirinya tidak menyematkan kata-kata akhlak.
Baca juga: Respons Pemerintah soal Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Akui Belum Dapat Info & Sebut Ada Masalah
"Makanya kita harus mempertanyakan penyampaian itu, apa makna revolusi."
"Kalau kita lihat di kamus Bahasa Indonesia sendiri, revolusi dimaknai sebagai upaya penghasutan dan usaha membangkitkan hati orang supaya marah untuk melawan atau memberontak," ucap Irfan dikutip dari channel YouTube tvOne, Senin (19/10/2020).
"Ini makna yang negatif," imbuhnya.
Irfan kemudian memita pihak Shabri untuk menjelaskan makna revolusi yang dia lontarkan, sehingga tidak menimbulkan multitafsir di tengah-tengah masyarakat.
Irfan juga menyoroti pernyataan keinginan untuk memimpin serta menyelamatkan NKRI.
"Apa juga menyelamatkan NKRI, dalam kondisi yang bagaimana?"
"NKRI hari ini kita rasakan tidak ada persoalan, kalau menyelamatkan itu artinya ada suatu tindakan perbuahan tidak baik menjadi baik."
"Itu juga harus disampaikan secara jelas, jangan sampai multitafsir, supaya tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada," tandas Irfan.
Baca juga: Habib Rizieq Bakal Pimpin Revolusi Indonesia, Istana: Jika Melanggar Aturan, Ditindak Secara Hukum
Penjelasan PA 212
Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif dalam siaran program acara Apa Kabar Indonesia Pagi memberikan penjelasannya.
Slamet menegaskan, kata revolusi di sini bermakna sebagai revolusi mental dan bukan mengarah ke perbuatan makar.
Baca juga: Istana Soroti Habib Rizieq akan Pimpin Revolusi, Ketua PA 212: Jokowi Juga Ngomong Revolusi Mental
"Kita ingin akan ada sebuah perubahan menyeluruh atas tindakan kezaliman yang menimpa rakyat Indonesia, melalui gerakan perbaikan yang berdasarkan akhlakul karimah, serta konstitusi Indonesia dan hak asasi manusia," katanya.
Slamet menilai, revolusi mental saat ini sangat diperlukan mengatasi permasalahan di Indonesia, mulai dari penegakan hukum yang dipandang masih tumpang tindih hingga masih adanya kasus korupsi di Tanah Air.
"Maka perlu ada perubahan yang cepat yang menyeluruh yang berpondasi pada akhlak agar bangsa bangsa ini selamat," imbuh Salmet.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)