News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cai Changpang Tewas di Hutan

Lari Dari Lapas, Cai Changpan Menuju Pabrik Pembakaran Ban yang Dulu Dimilikinya, Lalu Bunuh Diri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian Cai Changpan alias Cai Ji Fan berujung bunuh diri. Terpidana mati ini mengkahiri hidupnya di pabrik tempat pembakaran ban yang sempat dimilikinya.

Pabrik tempat pembakaran ban yang menjadi lokasi bunuh diri Cai Changpan itu di dalam hutan di Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen pol Nana Sudjana mengatakan pabrik pembakaran ban itu dijual oleh Cai Changpan kepada seorang pengusaha bernama Sunny.

"Jadi lokasi tempat pembakaran ban ini milik saudari Ibu sunny. Bu Sunny ini mengambil tempat tersebut dan membeli dari saudara Cai Changpan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Nana mengatakan petunjuk keberadaan Cai Changpan berada di dalam pabrik pembakaran ban itu berdasarkan informasi beberapa warga Desa Koleang.

Mereka melihat adanya terpidana di lokasi tersebut.

Baca juga: Detik-detik Terpidana Mati Cai Changpan Ditemukan Gantung Diri di Hutan Jasinga, Jasadnya Membusuk

Baca juga: Menelusuri Pabrik Tempat Gantung Diri Cai Changpan, Sempat Jadi Lokasi Menyimpan Sabu

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Kemudian, warga melaporkan keberadaan Cai Changpan ke kepala desa Koleang.

Menurut Nana, kepala desa setempat pun melaporkan keberadaannya kepada pihak kepolisian.

"Kenapa kok tiba-tiba tim khusus gabungan ini ke menuju ke arah lokasi tempat pembakaran ban? memang kami mendapatkan informasi dari beberapa warga ini menyampaikan kepada kepala desa koleang bahwa di sekitar tempat pembakaran ban kalau malam hari itu ada seseorang yang mencurigakan menginap di lokasi pembakaran bahan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Nana menambahkan tim gabungan polri pun langsung menyisir ke lokasi tersebut.

Ternyata benar, Cai Changpan ada di lokasi itu dalam kondisi tewas gantung diri dengan sebuah tali.

"Kami melakukan upaya penggeledahan di lokasi tersebut dan ditemukan terpidana mati dari Cai Changpan menggantung diri di lokasi tersebut," tukasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020) menjelaskan kasus kematian Cai Changpan terpidana mati yang bunuh diri di hutan Jasinga usai lari dari Lapas Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga.

Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.

Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB. Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan otopsi.

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.

Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan.

Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini