Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengakui sejumlah kendala dalam mencari keberadaan Cai Changpan, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
Nana menyebut bahwa pengejaran napi buron itu dilakukan sejak 14 September 2020, hingga berakhir pada 17 Oktober 2020.
Selama rentang waktu hampir sebulan lebi, ada hambatan yang ditemukan polisi dalam melakukan proses pencarian.
"Memang ada beberapa hambatan yang kami rasakan, selama sampai memakan waktu 1 bulan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Sosok Satpam Jaga Gudang Pembakaran Ban Tempat Jenazah Cai Changpan Ditemukan, Semoga Tak Terlibat
Satu hal yang menjadi hambatan adalah Cai Changpan selama kurang lebih 17 tahun atau sejak tahun 2003, pernah tinggal di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat yang menjadi lokasi pelariannya.
Sehingga Cai Changpan paham betul kondisi geografis wilayah sekitar.
"Jadi secara karakteristik geografis sudah sangat menguasai wilayah Tenjo demikian juga dengan hutan Tenjo tersebut," ujarnya.
Baca juga: Cai Changpan Diduga Kerap Curi Makanan Pegawai Pabrik Pembakaran Ban Saat Sembunyi di Hutan Bogor
Bukan cuma itu, hobi berburu Cai Changpan juga membuat dirinya sulit ditemukan.
Ia kerap keluar masuk hutan sehingga pemahaman kondisi geografis menjadi keuntungan tersendiri baginya.
"Kedua dari beberapa masukan yang kami keluarkan bahwa terpidana ini mempunyai hobi berburu Jadi dia sering keluar masuk hutan tersebut," ungkap Nana.
Baca juga: Kapolda: Jenazah Gantung Diri di Jasinga Identik Dengan Ciri-Ciri Cai Changpan
Polisi akhirnya menemukan Cai Changpan setelah satu bulan pencarian. WNA asal China itu ditemukan di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat dengan kondisi tak bernyawa.
Saat ditemukan polisi, tubuh Cai Changpan ditemukan tergantung dengan seutas tali yang melilit lehernya.
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).