News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adik Kakak Ipar yang Lakukan Hubungan Terlarang Diamankan Polisi, Diduga Buang Bayi Hasil Selingkuh

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan. Adik Kakak Ipar yang Lakukan Hubungan Terlarang Diamankan Polisi, Diduga Buang Bayi Hasil Selingkuh

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang tersangka berhubungan adik kakak ipar harus diamankan pihak kepolisian karena diduga membuang bayi hasil hubungan terlarang keduanya.

Sang kakak berinisial AD (24) dan adik iparnya YF (17) ini diringkus polisi di rumahnya di Sumenep.

AKP Widiarti Sutioningtyas selaku Kasubbag Humas Polres Sumenep, Minggu (18/10/2020), mengatakan dua orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Widiarti.

Sebelumnya pasangan adik kakak ipar yang selingkuh ini diduga membuang bayi hasil hubungan keduanya.

"Jadi tersangka cewek hamil karena perbuatan kakak iparnya,"terang Widiarti.

Sebelumnya, warga bernama Busiya dan Ibrahim ini menemukan seorang bayi laki-lakisaat akan mencari rumput.

Bayi laki-laki tersebut mempunyai berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini