TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tidak efektif lagi diterapkan dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
Anggota Komisi IX Intan Fauzi mengatakan, PSBB yang diterapkan selama ini diberbagai daerah tidak dilakukan secara tegas, apalagi dijalannya setengah-setengah.
"Kalau menurut saya, PSBB sudah tidak efektif. Sekarang kan PSBB bersifat on-off, diberlakukan PSBB dan kemudian dibuka lagi," ujar Intan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Survei Sebut 55 Persen Masyarakat Minta PSBB Dihentikan, PKS: PSBB Masih Perlu Diberlakukan
Baca juga: Survei 55 Persen Minta PSBB Dihentikan, Komisi IX : Bisa Dengan Syarat Protokol Kesehatan Diperketat
Menurutnya, penerapan PSBB dapat efektif dan tidak perlu dilakukan berulang kali, jika saat awal penyebaran Covid-19 pada Maret 2020 langsung diberlakukan PSBB ketat sesuai Undang-Undang Kekarantinaan.
"Secara aturan, jika ada PSBB maka pemerintah harus ada kompensasi ke masyarakat, karena mereka butuh biaya hidup," papar politikus PAN itu.
Oleh sebab itu, Intan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan menjalankan tiga hal yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).
"Kalau memang harus beraktivitas, jalankan protokol kesehatan yang ketat. Jadi itu kuncinya," ucap Intan.
Intan pun meminta pemerintah untuk belajar dari negara-negara yang mampu menurunkan penyebaran Covid-19 dan memperkuat fasilitas kesehatan.
"Pemerintah harus belajar dengan negara lain, jangan lagi menyalahkan ini penyakit baru, karena ini sudah satu semester pandemi Covid-19 di Indonesia. Kemenkes harus terdepan," ujar Intan.
Sebelumnya diberitakan, Survei Indikator Politik Indonesia menemukan persepsi masyarakat terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) cenderung berubah-ubah selama Mei-September 2020.
Pada Mei lalu, survei Indikator menemukan bahwa 50,6 persen responden ingin PSBB dilanjutkan.
Sementara, yang meminta PSBB dihentikan hanya 43,1 persen.
Baca juga: Hasil Survei Indikator Politik Indonesia Soal Kerja Jokowi, PSBB hingga Warga yang Susah Cari Makan
Dua bulan setelahnya atau Juli 2020, hanya 34,7 persen responden yang ingin PSBB dilanjutkan.
Responden yang meminta PSBB dihentikan mencapai 60,6 persen.
Pada September, responden yang meminta PSBB dilanjutkan mengalami peningkatan menjadi 39 persen.
Namun, jumlah itu tak lebih banyak dari responden yang ingin PSBB dihentikan, yakni 55 persen.
"Tampak ada sedikit penguatan terhadap keberlanjutannya (PSBB). Sebaliknya, ada kecenderungan sedikit penurunan terhadap aspirasi agar PSBB bisa dihentikan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (18/10/2020).