News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muhammadiyah: Pasokan Khotbah dari Kemenag Bagus Selama Tidak Dipaksakan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas, Saleh Husin bersama Ketua Yayasan SMK Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat, Prof Dr KH Dadang Kahmad.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menyambut baik rencana Kementerian Agama menyediakan pasokan naskah khotbah untuk salat Jumat.

Dadang mengatakan kumpulan naskah khotbah tersebut dapat membantu para penceramah yang berada di daerah terpencil.

"Saya kira bagus saja itu. Membantu pengkhotbah-pengkhotbah di daerah yang terpencil. Mungkin yang tidak ada kiainya, tidak ada ustaznya ditolong dengan teks-teks itu," ucap Dadang kepada Tribunnews.com, Rabu (21/10/2020).

Meski bagi Dadang, penceramah maupun ulama-ulama besar kemungkinan besar tidak menggunakan naskah-naskah tersebut.

"Tapi bagi ustaz-ustaz dan ulama-ulama terkenal kan tidak mungkin memakai teks khutbah itu. Maksud saya mungkin ada yang pakai, ada yang tidak," tutur Dadang.

Menurut Dadang, penyediaan naskah khotbah untuk salat Jumat merupakan kewenangan dari Kemenag.

Dadang mendukung kebijakan ini, selama Kemenag tidak mewajibkan bagi penceramah untuk menggunakan naskah khotbah ini atau memberikan sanksi bagi pihak yang tidak memakai.

Baca juga: PKS Sebut Langkah Kemenag Siapkan Materi Khotbah Jumat Tak Efektif Cegah Radikalisme

"Asal jangan dipaksakan, atau kewajiban, ada sanksi segala macam. Ini kan ibadah ya," tutur Dadang.

Meski begitu, Dadang mengatakan khotbah yang bagus adalah yang berasal dari hari sang penceramah.

Menurutnya, khotbah tidak hanya sekedar dibacakan tapi juga harus diinternalisasi dan dijiwai.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI berencana memasok khutbah jumat digital yang bisa diunduh secara gratis.

Kemenag menaruh perhatian pada materi khutbah jumat, dimana ada fenomena khutbah jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi provokatif.

Hal itu diungkap saat rapat koordinasi terkait yang dilakukan dalam bentuk webinar yang diikuti lebih dari seribu aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Selasa, (20/10/2020).

"Saat ini diperlukan materi khutbah jumat yang bermutu, responsif, serta relevan dengan perkembangan zaman," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini