News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Fadli Zon Kritik Cara Polri Tangani Demonstrasi: Pendekatannya Harus Civilian, Bukan Militeristik

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon meminta aparat Kepolisian menggunakan pendekatan sipil kepada massa yang melakukan demonstrasi di tanah air.

Menurutnya, tindakan Polisi dalam menangani aksi demonstrasi dan menangkap seseorang yang melakukan kritik kepada pemerintah, merupakan kemunduran demokrasi.

"Polisi itu pendekatannya harus civilian, bukan pendekatan militeristik. Polisi harusnya memproteksi kepentingan kalangan sipil, bukan sebaliknya menganggap berbeda sebagai musuh," kata Fadli Zon dalam webinar, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Polri Mengaku Tak Tahu Penyidik Bawa Surat Penangkapan Saat Datangi Kantor Pentinggi KAMI Ahmad Yani

Fadli Zon melihat, video-video yang memperlihatkan Polisi sedang memukul dan menggebuki massa pedemo beberapa waktu lalu, menunjukkan pendekatan yang bukan berbasis sipil.

"Seolah-olah yang namanya demonstrasi, suatu kegiatan kriminal. Padahal bukan, ini kegiatan yang dijamin konstitusi," katanya.

Baca juga: Gagal di Percobaan Penangkapan, Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Tokoh KAMI Ahmad Yani

Selain itu, Fadli Zon juga menyoroti tindakan Polisi yang menangkap tokoh KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, yang diperlakukan seperti teroris.

"Sudah sangat keterlaluan, sudah menginjak-injak demokrasi, dijemput seperti teroris. Ini perlu dikoreksi, seharusnya sekarang tidak boleh terjadi," kata Fadli Zon.

Tak menyasar KAMI

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono membantah kepolisian menyasar sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait maraknya penangkapan aktivis yang mengkritik pemerintah.

Diketahui, total ada 3 petinggi atau deklarator KAMI yang ditangkap polisi yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Sementara itu, ada pula 4 orang jaringan KAMI Medan yang ditangkap karena kasus penghasutan.

Terakhir, pihak kepolisian dikabarkan sempat akan menangkap Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

Syahganda Nainggolan (kiri) dan Jumhur Hidayat (kanan) (Kloase tribunnews.com)

Namun belakangan, Polri telah membantah akan melakukan penangkapan kepada petinggi KAMI itu.

"Dari awal kami sudah jelaskan bahwasanya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani di Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Baca juga: Polri Berencana Periksa Petinggi KAMI Ahmad Yani Sebagai Saksi Besok

Lebih lanjut, Awi menyebutkan pihaknya juga masih melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus ujaran kebencian yang membelit sejumlah aktivis KAMI.

"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya kemana. Siapa aja? keterkaitan keterangan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini