News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Bukan Karena Korsleting Listrik, Polisi Ungkap Fakta Baru Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perkerja sedang membereskan puing-puing sisa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (18/9/2020). Bareskrim Polri sudah menyerahkan gedung yang terbakar tersebut ke Kejaksaan Agung setelah dianggap selesai penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Namun demikian, Listyo menyampaikan masih mendalami apakah ada keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan kebakaran yang terjadi di Kejagung.

"Itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," ucapnya.

Penyidik juga telah memeriksa saksi yang pertama kali melihat sumber api kebakaran di lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung.

Menurut Listyo, saksi tersebut ternyata sempat mencoba memadamkan api di lantai 6 tersebut.

Saksi tersebut merupakan satu di antara 131 saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Kita dapati juga fakta dan saksi yang diketahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut," ungkap Listyo.

Namun, kata Listyo, saksi tersebut gagal memadamkan api karena tak punya peralatan memadai.

Alhasil, saksi tersebut meminta bantuan kepada pemadam kebakaran.

"Tidak didukung infrastruktur, kemudian api tersebut semakin membesar."

"Mau tidak mau dimintakan dinas kebakaran untuk pemadaman lebih lanjut," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena Lalai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini