News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Bamsoet Ingatkan Proses Hukum Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Harus Tegas dan Adil

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam menetapkan delapan orang tersangka penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 September 2020 silam.

Proses investigasi sekaligus penegakan hukum ini diharapkan Bamsoet dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait penyebab kebakaran, apakah ada unsur kesengajaan atau murni kealpaan.

"Ujung dari proses penegakan hukum ini akan bermuara ke pengadilan. Disitu akan terlihat, apakah penetapan delapan orang tersangka tersebut mampu menjawab penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Proses penegakan hukum ini harus menjunjung tinggi keadilan, bahkan terhadap para tersangka juga harus diadili secara tegas dan adil," ujar Bamsoet, melalui keterangannya, Sabtu, (24/10/20).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menggelar lomba balap motor ASR Racing Championship memperebutkan Piala Bambang Soesatyo di Sirkuit Sentul, Bogor, Minggu (13/9/20). (Istimewa)

Jika terbukti secara sah dan meyakinkan di depan hukum bahwa kedelapan tersangka tadi bersalah, Bamsoet mengatakan mereka harus mendapat ganjaran yang setimpal sesuai peraturan perundangan.

Dengan begitu, hal ini dapat menjadi pelajaran kepada siapapun untuk lebih berhati-hati.

"Dari sini kita belajar untuk tak boleh mengabaikan potensi terjadinya kebakaran. Dari hal kecil seperti puntung rokok saja, bisa menyulut kobaran besar api yang bisa melahap berbagai sudut ruangan, bahkan bisa membuat nyawa melayang," kata dia.

Baca juga: Update Kasus Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung, Terungkap Penyebab hingga 5 Tukang Jadi Tersangka

Mantan Ketua DPR RI itu juga menekankan berbagai kementerian/lembaga harus mengambil pelajaran dari kebakaran yang menimpa gedung Kejaksaan Agung seperti sejak dini harus mengantisipasi segala kemungkinan potensi terjadinya kebakaran.

Gedung Kejaksaan Agung mulai dalam proses perbaikan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Setelah beberapa kali polisi olah TKP serta anlisa sejumlah tenaga ahli maka kesimpukan penyidikan penyebab awal kebakaran di lantai 6 karena kelalaian tukang bekerja di aula. Delapan orang ditetapakan menjadi tersangka terbakarnya gedung Kehaksaan Agung tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/henry lopulalan)

Jangan karena kealpaan managemen keselamatan gedung, kata Bamsoet, uang rakyat yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur jalan maupun pendidikan, malah digunakan untuk merenovasi gedung akibat kebakaran.

"Dari kebakaran gedung Kejaksaan Agung, potensi kerugiannya ditaksir mencapai Rp1,1 triliun. Beruntung tidak ada korban jiwa," kata politikus Golkar tersebut.

"Kedepan, tak boleh lagi terjadi kebakaran di gedung milik pemerintah. Managemen keselamatan harus diutamakan. Hydrant maupun alat pemadam kebakaran harus di cek secara berkala, dipastikan kesiapannya tatkala dibutuhkan saat keadaan emergency," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini