News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Daftar BLT UMKM tapi Tak Punya Rekening Bank? Tenang Masih Bisa Dapat, Begini Caranya!

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftar BLT UMKM bagi yang tidak memiliki rekening.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus menggulirkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM ( BLT UMKM).

Bantuan UMKM ini diperpanjang masa pendaftarannya hingga akhir November 2020.

Hal itu lantaran adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta UMKM.

Bantuan ini awalnya berakhir pada September 2020 lalu.

Bantuan ini ditujukan untuk usaha mikro.

Baca juga: Hal-hal Penting Seputar BLT UMKM yang Wajib Dipahami, Termasuk Pendaftaran Hanya Dilakukan Offline

Baca juga: Ingin Mendapatkan BLT UMKM Gelombang Kedua? Siapkan & Urus Berkas Ini Untuk Pendaftaran

Ilustrasi cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta (Freepik/jannoon028)

Karena itu, banyak dari calon pendaftar belum memiliki rekening di bank manapun.

Lantas apakah masyarakat yang tidak memiliki rekening bisa mendapatkan bantuan tersebut?

Menkop UKM Teten Masduki memberikan penjelasan mengenai ini.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening masih bisa mendapatkan bantuan.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini