TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Api bersumber dari rokok pekerja bangunan.
Para tersangka pelaku telah ditahan.
Tapi masalah sepatutnya tidak berhenti sampai di situ saja, masih banyak kalangan yang meragukannya.
Reza Indragiri Amriel, Konsultan Lentera Anak Foundation, mengatakan sekian banyak data menunjukkan rokok sebagai salah satu penyebab kebakaran bangunan termasuk rumah.
"Rokok bahkan tercatat sebagai penyebab kebakaran yang memakan paling banyak korban jiwa," kata Reza, Minggu (25/10/2020).
Baca juga: Sumber Api Kebakaran Kejagung Terungkap, Berasal dari Puntung Rokok Tukang Bangunan
Menurut dia, begitu tingginya risiko kebakaran dan maut akibat rokok sehingga perusahaan rokok tidak bisa begitu saja berlepas tangan dan menimpakan kesalahan sepenuhnya pada para perokok yang ceroboh mengakibatkan kebakaran.
"Dalam kasus terbakarnya bayi berusia dua tahun Shannon Moore, misalnya, perusahaan rokok ternama akhirnya membayar jutaan dolar kepada korban," katanya.
Nilai tersebut, menurut dia, tentu tidak sebanding dengan kesengsaraan yang diderita bayi malang tersebut.
"Tapi kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat tetap menuntut pertanggungjawaban industri tembakau saat terjadi tragedi kebakaran akibat rokok," ujarnya.
Kanada, negara-negara bagian Amerika Serikat, dan Uni Eropa juga menetapkan standar bagi industri rokok untuk membuat teknologi yang mengurangi risiko kebakaran akibat rokok.
Menurut Reza, standar itu harus dipatuhi perusahaan rokok.
Begitu pula Australia, negara tersebut mengeluarkan standar wajib berupa perkakas untuk mengukur seberapa jauh rokok dapat memadamkan dirinya sendiri.
"Ketika standar itu diabaikan, suplai rokok disetop dan masyarakat yang mengembalikan rokoknya akan memperoleh pengembalian uang secara penuh," katanya.
Bahkan, lanjut Reza, saking besarnya kerja yang harus dikerahkan oleh unit pemadam kebakaran saat memadamkan kebakaran akibat rokok, perusahaan rokok kemudian memberikan tiga ratus ribu dolar ke New South Wales Rural Fire Service.
Jadi, tidak cukup pidana.
Juga jauh dari memadai jika industri rokok sebatas beriklan.
"Biar kecil, sampah ya sampah." Seharusnya, "Biar kecil, puntung ya bikin kebakaran."
Kata Reza, demikian pula "Kecil buat lo, besar buat semua" semestinya "Kecil buat lo, bahaya besar buat semua."
Menurut Reza, perusahaan rokok harus terus-menerus diingatkan akan risiko yang diakibatkan produknya.
"Plus, negara memaksa industri rokok melakukan langkah nyata untuk menekan risiko kebakaran dan jatuhnya korban jiwa," ujarnya.
Berikut adalah sederet kejadian kebakaran yang diakibatkan oleh puntung rokok:
1. Gerbong kereta
Kejadian kebakaran yang diakibatkan puntung rokok pernah terjadi di salah satu gerbong kereta api.
Diberitakan Harian Kompas, 28 Juni 1966, terdapat salah satu gerbong dari kereta api yang terbakar habis ketika sedang berhenti di Stasiun Idjo.
Penyebab kebakaran berasal dari api rokok dari salah satu kondektur yang saat itu sedang merokok.
Adapun, gerbong yang terbakar adalah gerbong penumpang yang dirangkaikan dengan gerbong-gerbong barang. Beruntungnya, para penumpang di gerbong tersebut berhasil menyelamatkan diri.
Kondektur tersebut pun dihukum untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya.
2. Perusahaan dan pabrik
Puntung rokok juga menjadi penyebab kebakaran dari sebuah perusahaan konveksi di Bogor, Jawa Barat, pada 1985.
Baca juga: Penyidikan Selama 2 Bulan, Rokok Penyebab Gedung Adhyaksa Terbakar, 8 Tukang Bangunan Jadi Tersangka
Harian Kompas pada 12 Oktober 1985 memberitakan, perusahaan konveksi milik Hartono tersebut musnah dilalap si jago merah hingga tak bersisa.
Munculnya api diketahui berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Sebelumnya, pada 8 Oktober 1972, kebakaran yang disebabkan puntung rokok juga menimpa pabrik obat nyamuk yang berada di Teluk Gong, Pasar Ikan, Jakarta.
Beruntungnya, api hanya sempat mengamuk selama lima menit dan tidak sampai membakar tempat-tempat lain.
3. Lima Rumah di Banyuwangi
Karena puntung rokok, lima rumah di Desa Barurejo, Kecamatan Sanggaran, Banyuwangi musnah dilalap api.
Diberitakan Harian Kompas, 28 Agustus 1992, Kapolwil Besuki Kolonel (Pol) Agus Salim Djamil di dampingi Kapolres Banyuwangi Letkol (Pol) Kodiran AR membenarkan adanya kejadian tersebut.
Adapun, rumah yang terbakar masing-masing milik Sriono, Maskur, Askar, Sucipto, dan Sukri.
Disebutkan, ada seorang mahasiswa berinisial MK membeli bensin eceran di kios milik Sriono. Menjelang dilayani, penduduk Desa Barurejo itu membuang puntung rokok.
Kebakaran pun tak bisa dihindari. Terpaan angin membuat api tersebut merembet ke empat rumah lainnya.
4. Apartemen di Cakung
Sebuah kamar di lantai 6 Apartemen Sentra Timur Tower Hijau di Jalan Raya Sentra Primer, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta, terbakar pada 13 September 2020.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, mengatakan penyebab kebakaran berawal dari puntung rokok.
Melansir Antara, kamar yang terbakar memiki luas kurang lebih 36 meter persegi.
Sebanyak 40 personel dan 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk pemadaman.
5. Menara pencakar langit di Dubai
Bukan hanya di dalam negeri, kebakaran yang diakibatkan puntung rokok juga pernah terjadi di luar negeri, tepatnya di menara Abbco Sharjah, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), pada Mei 2020.
Melansir Arab News, 11 Mei 2020, kebakaran tersebut hampir pasti disebabkan puntung rokok yang dibuang sembarangan.
"90 Persen api bersumber dari puntung rokok atau Shisha, yang dibuang di koridor lantai pertama," kata Penjabat Direktur Jenderal Operasi Polisi dan Kepala Laboratorium Forensik UEA, Brigadir Ahmed Haji Al-Sarkal.
"Puntung rokok dilempar dari lantai atas dan jatuh di lantai 10, di mana api pertama kali muncul," tambahnya.
Beberapa orang menderita luka ringan dalam insiden itu, dan lebih dari 250 keluarga dievakuasi serta ditempatkan di hotel.
Kebakaran di gedung 48 lantai itu merusak 333 kamar apartemen.
6. RSJ di Korea Selatan
Nasib malang menimpa 34 pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Nonsan, sekitar 194 kilometer selatan Seoul, Korea Selatan.
Mereka tewas karena sesak napas akibat kebakaran pada 19 April 1993.
Harian Kompas pada 20 April 1993 memberitakan, beberapa pasien yang malang itu tewas dengan tangan dan kaki masih terborgol di tempat tidur.
Laporan polisi menyebutkan api mulai melalap bangunan baru RSJ milik swasta di tengah Nonsan itu pada waktu subuh.
Polisi menyebut kemungkinan besar api menyala karena seorang pasien membuang puntung rokok yang masih nyala di lantai.
"Menurut keterangan beberapa petugas RSJ itu kepada kami, salah satu pasien yang meninggal itu adalah seorang maniak pembakar rumah, yang dalam beberapa bulan terakhir ini sudah berada dalam perawatan," kata jubir kepolisian.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com