News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung RI Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun Selama 1 Tahun Kerjanya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung, Burhanuddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan RI mengklaim telah menyelamatkan uang negara ratusan triliun selama satu tahun kepemimpinan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Khususnya pada Kejaksaan RI bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono saat rilis terkait capaian kinerja 1 tahun Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Senin (26/10/2020).

"Selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp 338,8 triliun dan USD 11 ribu USD," kata Hari Setiyono di Kejagung RI, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Satu Tahun Kinerja Jaksa Agung, 101 Perkara Diselesaikan Dengan Cara Restorative Justice

Rinciannya, Bidang Datun Kejaksaan Agung telah berhasil melaksanakan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 323 triliun dan bidang datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Negeri di seluruh Indonesia dengan nilai penyelamatan yang dibukukan adalah sebesar Rp 16 triliun dan USD 11.839.755.

"Adapun pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai bidang Datun Kejagung telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 253 triliun dan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 10 triliun dan USD406.906," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini