TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur harus bertanggung jawab di hadapan hukum atas pernyataannya yang ditujukan kepada Nahdlatul Ulama (NU).
“Sekarang persoalan sudah di ranah hukum. PSI mendorong semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat hukum. Kini saatnya Sugi Nur mempertanggungjawabkan ucapannya di depan hukum,” kata Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo, dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Nanang mengatakan, PSI mendukung apapun sikap NU terkait dengan kasus ini, termasuk membawanya ke ranah hukum, dan berharap semua pihak menghormati sikap NU itu.
"Biarlah NU menentukan sikapnya. Para kiai tentu lebih tahu," ujar staf MMD Initiative tersebut.
Baca juga: Polri Minta Gus Nur Ajukan Praperadilan Jika Keberatan Soal Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Karena itu, PSI meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang berada di luar koridor hukum.
Untuk pihak kepolisian, PSI meminta dan mendorong mengusut siapa pun yang menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
“Indonesia jauh lebih membutuhkan penceramah yang bisa menyejukkan masyarakat terutama di masa seperti sekarang,” lanjut alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) tersebut.
Sugi Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina NU.
Penangkapan terhadap Sugi Nur ini dilakukan atas sejumlah pelaporan ke Bareskrim Polri, salah satunya dari pengurus NU Cabang Cirebon.