TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memberikan tanggapan terkait ketidakjelasan dalam pengadaan vaksin Covid-19.
Menurutnya, berharap dengan hadirnya vaksin bisa mengatasi penyebaran Covid-19, namun justru menghadirkan kecemasan baru.
Dilansir TribunWow.com dari acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (27/10/2020), Fadli Zon lantas menanyakan siapa sebenarnya yang memiliki tanggung jawab penuh atas pengadaan vaksin Covid-19.
Baca juga: Di ILC, Saleh Daulay Minta Ditunjukkan Negara yang Berhasil Vaksinasi: Jangan-jangan Vaksin Politik
Menurutnya hal itu harusnya tidak perlu lagi dipertanyakan, karena tidak lain dan tidak bukan adalah Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, bersama lembaga-lembaga di bawahnya.
Namun menurutnya, kondisi yang terjadi malah tidak demikian.
Fadli Zon menilai peran dari Menkes Terawan sangat begitu minim, khususnya dalam penanganan Covid-19.
"Namun memang yang patut disayangkan adalah ketidakhadiran misalnya menteri kesehatan dan BPOM," ujar Fadli Zon.
"Padahal kalau menurut Perpres Nomor 99 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden tanggal 5 Oktober, sebenarnya yang banyak terkait penanggungjawab dari semua ini, mulai dari pengadaan, hingga akhirnya melakukan vaksinasi adalah kementerian kesehatan," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini di tengah kebingungan dan juga kabar-kabar hoax seputar vaksin dan Covid-19 adalah Terawan Agus bersama kementeriannya.
Dengan begitu menurutnya, transparasi dalam penanganan pandemi ini sangat penting untuk membuat publik merasa percaya.