Lalu, mereka mengamankan seorang pelaku dan menyita kembang api jenis bola api.
Kemudian, pelaku diamankan ke Polsek Menteng.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada aparat kepolisian, dia mengarahkan petasan ke Kediaman Gubernur DKI Jakarta untuk menegur Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama supaya tak sembarangan memainkan dan menghina ayat suci surat Al Maidah Ayat 51.
Teror Bom
Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, tempat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berkantor, mendapat ancaman bom, Rabu (20/7/2016) kala itu.
Tim gegana pun diturunkan untuk memeriksa ancaman bom tersebut.
Tim gegana turun ke Balai Kota menggunakan dua unit mobil sekira pukul 09.30.
Mereka langsung melakukan penyisiran di beberapa sudut gedung Balai Kota.
Sementara, petugas pengamanan dalam (pamdal) melakukan pemeriksaan ketat.
Dengan memeriksa setiap pegawai maupun pengunjung yang masuk ke Balai Kota, melalui pemeriksaan metal detector.
Tas mereka dibuka petugas dan diperiksa.
Sementara, pintu penghubung antara gedung DPRD DKI dan Balai Kota, yang berada di sebelah ruang wartawan, juga tampak dikunci.
Padahal pada hari biasa pintu tersebut selalu dibuka.
"Nggak seperti biasanya kami diperiksa sampai tas harus dibuka. Kalau metal detector sih memang sudah ada sebelumnya. Tapi pemeriksaan tas baru hari ini," kata Putri (33), salah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Blok G.