News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Mayat Wanita Cantik di Kolam Buaya, Korban Diajak Karaokean Dulu, Disetubuhi Lalu Dicekik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan korban wanita di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Polisi mengamankan pria berinisial RA (33), pelaku pembunuhan wanita muda yang jasadnya dibuang di kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai Berau.

RA diamankan polisi dari tempat persembunyiannya di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020).

Pelaku digelandang ke Polres Berau, Rabu (28/10/2020) kemarin.

Pembunuh sadis tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diketahui, mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Saat ditemukan pada Rabu (21/10/2020), kondisi jasad korban dalam keadaan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.

Tim gabungan mengevakuasi mayat perempuan yang ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Rabu (21/10/2020). (Kompas.com)

Tiba di Mapolres Berau penyidik langsung melakukan penyidikan terhadap tersangka.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, selain tersangka sudah diamankan di Berau, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah alat bukti.

"Untuk tersangka sudah kita amankan kini, sementara masih dilakukan penyidikan terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribun Kaltim dalam artikel "Tangan Diikat dan Mulut Dilakban, Jasad Wanita Muda Dibuang ke Kolam Buaya, Begini Nasib Pelaku".

"Alat bukti sudah kita kantongi semua, termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan," tuturnya.

AKP Rido Doly Kristian menjelaskan dari hasil keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.

Pelaku saat diamankan di ruang penyidik Polres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Rabu (28/10/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM)

"Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu dilakukan satu orang sesuai dengan keterangan tersangka, namun demikian nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Sementara untuk motif pelaku nekat menghabisi korbannya karena merasa terganggu dengan ancaman si korban.

"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini