TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Kasus pembunuh Citra Yetri Yeni alias Sheila alias Prili (27), pemandu lagu di Prabumulih akhirnya diungkap Satreskrim Polres Prabumulih.
Pelaku pembunuhan itu bernama Deny Saputra (29) warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, Sumsel.
Dia ditangkap di tempat persembunyiannya setelah buron delapan bulan.
Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih menangkap Deny di Cikampek, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, Minggu (25/10/2020) pukul 12.10 WIB.
1. Deny akui bunuh Citra dengan cara dicekik dan membenturkan kepalanya ke tembok
Deny Saputra mengakui telah membunuh Citra dengan cara mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke dinding kamar kos.
"Saya cekik lehernya lalu saya benturan kepalanya ke dinding, setelah mati saya tinggalkan pergi," ungkap Deny kepada wartawan saat dibincangi di Polres Prabumulih, Rabu (28/10/2020).
2. Motif pembunuhan karena cemburu
Deny mengatakan, dirinya membunuh Sheila lantaran cemburu karena korban selingkuh dengan pria lain dan bahkan melakukan hubungan terlarang dengan selingkuhan tersebut.
"Saya dapat kiriman foto dari teman korban dia tidur dengan pria lain, saya kesal dan cemburu lalu ribut hingga terjadi pembunuhan itu," katanya.
3. Selama pelarian beternak lele
Lebih lanjut Deny menjelaskan, selama kabur dirinya ngontrak di kost kawasan perumahan Tirta Mulya Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dan bekerja serabutan.
"Delapan bulan saya kabur bekerja bangunan, saya juga buka ternak lele, kemudian ditangkap polisi Minggu kemarin saat di mushola dekat kost," jelasnya.
4. Awal mula perkenalan Deny dengan Sheila