"Anak muda kita, aduh. Saya bilang ke presiden, jangan dimanja generasi kita adalah generasi milenial," ujar Megawati, secara virtual, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Peringati Hari Sumpah Pemuda, Soroti Soal UU Cipta Kerja
Megawati turut mempertanyakan apa sumbangsih yang telah diberikan generasi milenial saat ini kepada bangsa dan negara Indonesia.
"Saya mau tanya hari ini, apa sumbangsihnya generasi milenial yang sudah tahu teknologi seperti kita bisa viral tanpa bertatap langsung, apa sumbangsih kalian untuk bangsa dan negara ini?" tanyanya.
Presiden RI ke-5 tersebut kemudian mengungkit apakah generasi milenial hanya bisa berdemonstrasi.
Belum lagi justru melakukan pengerusakan fasilitas.
Megawati pun kembali mempertanyakan apakah dalam berunjuk rasa atau berdemonstrasi diperbolehkan melakukan pengerusakan.
"Masa (generasi milenial) hanya demo saja. Nanti saya dibully ini (tapi) saya nggak peduli, hanya demo saja ngerusak, apakah ada dalam aturan berdemo? Boleh saya kalau mau debat," katanya.
Menurutnya, demonstrasi atau berunjuk rasa memang diizinkan dan diperbolehkan sejak era reformasi.
Namun sekali lagi, Megawati menegaskan tak ada aturan yang mengatur diperbolehkannya pengerusakan terhadap fasilitas umum.
"Ada aturan dalam demo diizinkan karena ketika reformasi, kita masuk ke dalam alam demokrasi ya. Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa untuk merusak? Nggak ada. Kalau ada orang bilang ada bu, mana dia, sini, sini kasih tahu sama saya," tandasnya.