News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Bakal Ajukan Gugatan Terkait Omnibus Law, Kaum Buruh Beri Warning Pada MK

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh terus memenuhi kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh terus memenuhi kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020) siang.

Elemen buruh tersebut di antaranya yakni KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas.

Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam ketiga sarikat pekerja itu diketahui akan menuju Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara

Diketahui, tuntutan mereka yakni menolak klaster ketenagakerjaan dalam Ommibus Law dan menuntut kenaikan UMP 2021.

Selain itu, para buruh juga akan menyerahkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jintu mengatakan kehadiran kaum buruh ke Jakarta agar MK bisa memutuskan dengan seadil-adilnya terkait gugatan Omnibus Law.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siagakan 7.766 Personel untuk Kawal Demo Buruh dan Ormas di Jakarta

Baca juga: Demo Buruh dan Ormas Islam Hari Ini, Polri Minta Demonstran Waspadai Provokasi

"Karena sebenarnya kebenaran ada di kaum buruh, ada di kita semua. UU Ciptaker tergesa-gesa, tersembunyi di hotel mewah," kata Roy di lokasi, Senin (2/11/2020).

Roy memberikan warning agar MK jangan terbelenggu dengan tugasnya terkait Omnibus Law ini.

Pasalnya, sebuah Rancangan Undang-undang (RUU) tak bisa diuji ke MK jika belum diundangkan, termasuk untuk Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.

"MK benteng terakhir konstitusi. Harus memihak kebenaran, dan itu ada pada kaum buruh," pungkas Roy.

Pantauan di lokasi, para elemen buruh tertahan oleh kawat berduri di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tampak juga kepolisiam yang berjaga di belakang kawat berduri tersebut.

Para buruh berhenti di belakang kawat berduri, mengibarkan bendera merah putih dan organisasi mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini