News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesalahan Pengetikan dalam UU Cipta Kerja, Sindiran Melanie Subono: Pasti Salah Tukang Fotokopi

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melanie Subono. Kekeliruan teknis penulisan dalam UU Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Joko Widodo ini mendapat sindiran dari penyanyi Melanie Subono.

TRIBUNNEWS.COM - Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020) kemarin.

Dengan begitu, beleid yang tercatat sebagai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 mulai berlaku 2 November 2020.

Draf UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik.

Draf final omnibus law UU Cipta Kerja yang diunggah di situs resmi Kemensetneg berisi 1.187 halaman.

Namun, masih ada polemik yang mengitari seputar UU Cipta Kerja meski telah diteken Jokowi.

Yakni, adanya sejumlah kekeliruan teknis pengetikan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

Kekeliruan ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya adalah penyanyi Melanie Subono.

Putri promotor musik Adri Subono ini pun menuangkan komentarnya mengenai kekeliruan dalam UU Cipta Kerja.

Hal tersebut diketahui dari akun Instagram, @melaniesubono.

Baca juga: Istana Akui Ada Kekeliruan UU Cipta Kerja, Sudjiwo Tedjo: Rakyat dan UU Jangan Dijadikan Mainan Pak

Baca juga: Berikut Daftar 8 Kampus Teknik Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2021, UGM Nomor Tiga

Baca juga: Besok, Rusli Banun Usulkan Pengganti Asgar Badalia di Pilkada Banggai Laut 2020

Pada Selasa (3/11/2020) hari ini, Melanie Subono mengunggah foto tangkapan layar sebuah artikel berita online berjudul "Istana Akui Kekeliruan UU Ciptaker yang Diteken Jokowi."

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini