News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soroti Kekeliruan dalam UU Cipta Kerja, Sujiwo Tejo: Rakyat dan UU Jangan Dijadikan Mainan, Pak

Editor: Rohmana Kurniandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudjiwo Tejo

TRIBUNNEWS.COM - Budayawan Sujiwo Tejo menyoroti kesalahan yang ada di dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020).

Dibalik draf UU Cipta Kerja yang telah diteken Jokowi tersebut rupanya masih ada polemik.

Yakni, adanya sejumlah kekeliruan teknis pengetikan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

Kekeliruan tersebut diakui oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

Meskipun demikian, Pratikno menyatakan kekeliruan dari UU Cipta Kerja tersebut hanya bersifat teknis administratif.

Ia memastikan kesalahan pengetikan itu tidak memengaruhi implementasi UU Cipta Kerja.

"Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," kata Pratikno dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020), dilansir dari Kompas.com.

 

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno merespons pembahasan RUU KUHP di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 20 September 2019. (Twitter/jokowi)

Ia menambahkan, sedianya setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan peninjauan dan menemukan sejumlah kekeliruan yang bersifat teknis.

Kementerian Sekretariat Negara juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya.

"Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi," lanjut dia.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini