Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar Kepolisian RI enggan mengomentari temuan Komnas HAM mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020 lalu.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penyidik masih belum berani untuk mengambil kesimpulan apapun terkait kasus tersebut.
Sebab hingga kini, jenazah korban masih belum dilakukan autopsi.
"Kita Polri kembali lagi tidak bisa mengomentari itu, karena apa? kita masih terlalu dini untuk menyimpulkan itu. Kenapa? untuk autopsi saja belum," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Sikapi Temuan TGPF Intan Jaya, Kogabwilhan III Minta Jangan Kesampingkan Kasus Lain
Nantinya, kata Awi, hasil autopsi korban akan terungkap perihal penyebab korban meninggal dunia. Selanjutnya, hasil pendalaman jenazah korban akan mengarah terhadap kesimpulan pelaku.
"Kalau nanti terjadi luka, lukanya dimana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki hal demikian. Apalagi kalau sudah menjurus menjustice pelakunya ini, disana jauh sekali. Kita belum, belum sampai ke sana. Kembali lagi kita masih mengumpulkan tentunya barang bukti dan alat-alat bukti untuk menuju ke sana," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Kematian Pendeta Yeremia Zanambani dari Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua mengungkap fakta yang menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
Dalam kesimpulan timnya, Komisioner Komnas HAM RI yang memimpin langsung tim tersebut yakni Choirul Anam mengungkapkan Pendeta Yeremia Zanambani sempat mengungkapkan ke dua orang saksi terkait oknum aparat yang diduga sebagai pelaku yang menyiksanya sebelum ia wafat.
Anam mengatakan Pendeta Yeremia mengungkapkan hal tersebut kepada dua orang saksi setelah istri Yeremia menemukannya dalam kondisi terluka di kandang babi sekira pukul 17.50 WIT atau kurang lebih jam 18.00 WIT pada 19 September 2020.
Berdasarkan temuan timnya juga, kata Anam, Yeremia baru wafat lima sampai enam jam setelah itu akibat kehabisan darah yang bersumber dari sejumlah luka termasuk luka tembak di tubuhnya.
Baca juga: 7 Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani
"Jam 17.50 atau kurang lebih jam 18.00 istrinya mengetahui kalau suaminya sudah luka. Di dalam (kondisi) luka itulah ada cerita bahwa pelakunya yang menembak adalah saudara Alpius dan anggotanya," kata Anam saat konferensi pers secara virtual pada Senin (2/11/2020).
Hal lain yang menguatkan dugaan lainnya adalah adanya saksi yang melihat Alpius bersama tiga sampai empat anggota TNI berada di sekitar lokasi tewasnya Pendeta Yeremia di sekitar waktu ditemukannya Pendeta Yeremia.
"Ini berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang mengaku melihat bahwa Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan tiga atau empat anggotanya.
Komnas HAM menduga motif penyiksaan yang mengakibatkan tewasnya pendeta Yeremia yang diduga dilakukan Alpius adalah untuk memaksa mencari keterangan dan atau pengakuan dari Yeremia atas keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM dua hari sebelumnya maupun keberadaan anggota TPNPB/OPM lainnya.
Hal ini, kata Anam secara tegas disampaikan Alpius yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya.
Selain itu Pendeta Yeremia Zanambani juga cukup vokal dalam menanyakan berulang kali keberadaan hilangnya dua orang anggota keluarganya kepada pihak TNI dalam sebuah operasi covid.
Baca juga: Selain Ditembak Pendete Yeremia Diduga Juga Ditusuk Sangkur
"Dengan melihat kronologi atas peristiwa yang dialami Pendeta Yeremia Zanambani, patut diduga terdapat perintah pencarian senjata yang telah dirampas pada peristiwa tanggal 17 dan pencarian anggota TPNB /OPM. Pemberi perintah ini patut diduga merupakan pelaku tidak langsun," kata Anam.
Sebagaimana diketahui laporan yang disampaikan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia menguatkan hasil temuan tim pencari fakra lain terkait kasus tersebut di antaranya yakni tim Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya bentukan Kemenko Polhukam dan Tim Kemanusiaan Untuk Intan Jaya yang digawangi aktifis HAM Haris Azhar beberapa waktu lalu.