News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rocky Gerung: Kebebasan Tidak Diancam oleh Undang-undang, Tapi oleh Arogansi Kekuasaan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik, Rocky Gerung jadi pembicara di ILC

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan penjelasnya terkait isu UU ITE yang disebut bisa mengancam kebebasan berpendapat.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri program Indonesia Lawyers Club dengan topik pembicaraan UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat? edisi Selasa, (3/11/2020).

Dalam mengawali pembicaraan, Rocky melihat ada kekacauan dalam bahasa Indonesia yang menggabungkan pengertian antara liberty dan freedom.

"Sehingga yang diterangkan oleh Fadjroel dan Kapita itu ngaco," ucapnya dikutip dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (4/11/2020).

Kemudian Rocky salah menyebutkan nama Kapitra, yang betul Kapitra akan tetapi ia sebut Kapita.

Baca juga: Cerita Rocky Gerung di Balik Sediakan Alat Salat di Rumah, Neno Warisman Puji Selangit

"Saya mulai dengan kasus Kapita ini," ucap dia.

Mendengar namanya salah disebut, Kapitra tidak terima dan langsung memberikan tanggapannya.

Politisi PDI Perjuangan juga membenarkan kesalahan tersebut.

"Nama aja sudah ngaco, Kapitra," kata Kapitra.

"Iya Kapitra," balas Rocky.

Tidak mau pembicaraan melebar kemana-mana, host ILC, Karni Ilyas, kemudian meminta Rocky kembali ke pokok pembicaraan.

Baca juga: Arya Sinulingga Tertawakan Rocky Gerung yang Sebut Pemerintah Tak Punya Niat Baik: Aya Aya Wae

(Kiri) Pengamat politik, Rocky Gerung dan (Kanan) Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Rocky Bahas UU ITE

Rocky menilai, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik hanya merupakan alat.

Sedangkan yang mengancam kebebasan adalah pemerintah itu sendiri.

"UU ITE mengacam kebebasan? Sebetulnya kebebasan tidak diancam oleh undang-undang, tapi oleh arogansi kekuasaan," tegas Rocky.

Rocky menyebut UU apapun dapat digunakan oleh pemerintah untuk membungkam kebebasan.

"UU cuma alat, kalau tidak pakai UU ITE bisa pakai UU Pornografi untuk membatasi kebebasan."

"UU Kehutanan bisa dipakai mengancam kebebasan, itu poinnya," urainya.

Selanjutnya, Rocky menjelaskan arti sebuah kebebasan (freedom).

Baca juga: Sebut Habib Rizieq Lebih Pancasilais Ketimbang Jokowi, Rocky Gerung Jelaskan Alasan Lengkapnya

Ia memaknai kebebasan sebagai 'fakultas' dalam diri seseorang untuk memutuskan, baik memutuskan untuk menghina seseorang, atau memilih memujinya.

"Kalau saya hanya diwajibkan memuji orang, artinya saya tidak punya kebebasan," tegas Rocky.

Rocky juga menyebut kebebasan yang menjadi pembeda antara manusia dengan benda.

Dirinya juga menyoroti hubungan antara kebebasan dengan sikap netral.

"Kalau saya punya kebebasan, saya boleh memilih dengan tanggung jawab sendiri."

"Jangan suruh orang mesti netral," katanya.

Baca juga: Bocor Ucapan Rocky Gerung Soal Rektor UI, Najwa Shihab Beri Kesempatan Ralat : Mau Minta Maaf ?

Konsep Liberty

Rocky dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan apa arti kata liberty.

Ia memaknai kata ini sebagai kesepakatan untuk mengatur kebebasan dalam bermasyarakat.

"Karena tindakan saya bisa merugikan, negara mesti membatasi saya, (liberty) itu persetujuan sosial," beber Rocky.

Terakhir, Rocky menjelaskan adanya kekurangan dalam bahasa Indonesia yang tidak membedakan antara freedom dengan liberty.

"Bahasa Indonesia tidak punya konsep, itu kelemahan bahasa kita. Inggris punya freedom dan liberty.

"Freedom adalah kondisi internal manusia yang bersifat absolut dan tidak bisa dicabut."

"Sedangkan liberty adalah persetujuan sosial ," terang dia.

Debat Rocky Gerung VS Kapitra Ampera & Fadjroel soal kebebasan berpendapat selengkapnya dapat dilihat di sini:

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini