Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyiapkan langkah antisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan atau tindakan melawan hukum terkait seruan boikot produk Prancis di Indonesia.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya telah menggalang tokoh masyarakat untuk meredam aksi atau tindakan yang dikhawatirkan melawan koridor hukum terkait boikot produk Prancis tersebut.
"Penggalangan kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama untuk meredam terkait dengan aksi-aksi yang tentunya untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau main hakim sendiri itu yang kita sama-sama sedang berkoordinasi," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Awi menyampaikan Polri juga telah memerintahkan kepada jajarannya untuk dapat menyiapkan langkah lebih lanjut. Khususnya pengamanan titik strategis jika ada sesuatu yang tidak diinginkan.
"Kami sudah siap untuk langkah pengamanan berikutnya. Kalau perlu kita sudah siapkan cadang-cadangan kekuatan ditempatkan di tempat strategis. Beberapa daerah juga telah menyiapkan kekuatan cadangan-cadangan apabila sewaktu-waktu digerakkan pada perkembangan situasi yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap dan mengimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk asal Prancis.
Boikot dilakukan sampai Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam mencabut ucapannya yang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Aksi Boikot Produk Perancis, Jeritan Pedagang Kecil Hingga Reaksi Kalangan Pengusaha
Hal itu berdasarkan rilis pernyataan dan imbauan MUI bernomor Kep-1823/DP-MUI/X/2020 ini yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, Jumat (30/10/2020).
MUI menganggap Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia.
MUI menilai Macron tetap angkuh dan sombong dengan memuji sikap kelompok pejunjung tinggi kebebasan berekspresi. Menurut MUI, kebebasan berekspresi ala Macron bersifat egoistik.
"Ummat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, Ummat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis, jikalau yang bersangkutan sebagai Kepala Negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati, maka Ummat Islam terutama Ummat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan MEMBOIKOT semua produk yang datang dari Prancis, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se Dunia," isi imbauan MUI seperti dikutip Tribunnews, Jumat (30/10/2020).
Selain memboikot produk asal Prancis, MUI juga mendesak pemerintah Indonesia memberikan peringatan keras kepada pemerintah Prancis.
"Serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se Dunia," tulis pernyataan MUI tersebut.