TRIBUNNEWS.COM - Malang nasib atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta yang mengalami kasus hilangnya saldo tabungan sebesar Rp 20 miliar.
Kasus tersebut berawal dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor yang juga merupakan orang tua dari Winda pada 8 Mei 2020.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.
TONTON JUGA:
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika menjelaskan, perkara ini telah masuk dalam proses penyidikan.
Ia juga membenarkan jika telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinsial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang atlet tersebut.
Baca juga: Zaskia Sungkar Cerita Alasan Nikah Demi Bebas dari Sang Ayah, Irwansyah Beberkan Konflik Tak Terduga
"Telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Helmy dilansir dari Kompas.com.
Saat ini penyidik tengah melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.
Nantinya aset yang telah teridentifikasi akan disita.