News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

157 ABK Kapal Berbendera China Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Laut Bitung

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan saat mengevakuasi jasad Hasan Afriandi, WNI yang bekerja di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 yang sempat disimpan di freezer karen tewas saat kapal berada di tengah laut.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 157 termasuk 2 jenazah yang bekerja pada berbagai kapal ikan berbendera China tiba di Indonesia melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara Indonesia.

Keseluruhan ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan RRT dan kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610.

“Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga di Pusat, Pemprov Sulawesi Utara dan Pemkot Bitung,” kata Jubir Teuku Faizasyah dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2020)

Ia mengungkapkan proses debarkasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keseluruhan ABK telah jalani rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif.

Baca juga: 155 ABK WNI dan 2 Jenazah di Kapal China Long Xing Rapid Test Sebelum Dibawa ke Penampungan

Namun para ABK tetap akan menjalani tes PCR dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut.

Sedangkan 2 jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit akan jalani proses otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

“Keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020,” ujarnya.

Repatriasi menggunakan langsung kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan.

Memulangkan ABK yang stranded di berbagai lokasi di dunia ditengah pandemi COVID-19 menjadi tantangan terbesar karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal.

Kerja sama RI-China ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.

Fasilitasi repatriasi ini tidak lepas dukungan penuh Kementerian/Lembaga terkait baik di Pusat maupun Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini