Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra setuju jika kementeriannya segera mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia tanah.
Adapun usulan itu datang dari mantan juru bicara KPK yang kini duduk sebagai anggota Komisi II DPR RI Johan Budi.
"Saya kira setuju tawaran Mas Johan untuk kerja sama dengan KPK. Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan polisi soal mafia tanah," ujar Surya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Permintaan Penangguhan Ditolak, Tahanan Kasus Mafia Tanah Polda Sumbar Meninggal di RS
Baca juga: Tahanan Kasus Mafia Tanah Meninggal, Keluarga Kecewa Penangguhan Penahanan Tak Dikabulkan
Wamen Surya tak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Menurutnya, hal inilah yang menjadi tugasnya untuk dibenahi.
"BPN memang dalam posisi agak bingung, jadi kadang menjadi pelaku, dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," ujar dia.
Di satu sisi, Johan Budi sendiri mengatakan usul tersebut lantaran penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit. Apalagi sengketa tanah itu tidak jarang malah melibatkan oknum internal BPN. Dengan melibatkan KPK, diharapkan penyelesaian sengketa ini bisa lebih mudah.
"Karena kalau berbicara mafia tanah, mohon maaf Pak Surya Tjandra, juga ada oknum BPN yang bermain di sana," kata Johan yang pernah duduk sebagai Plt Komisioner KPK ini
Johan mengamini pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Perlu dukungan semua pihak.
"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar dia.