Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyambangi kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Di sana, dia berbicara soal kemungkinan kunjungan Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke Habib Rizieq.
"Belum sempat saya tanya beliau. Mestinya adalah (rencana)," katanya di lokasi, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Temui Rizieq Shihab, Fadli Zon Singgung Operasi Intelijen untuk Gagalkan Kepulangan Imam Besar FPI
Sementara dirinya sendiri, mengaku mengunjungi Petamburan dalam rangka silaturahmi dengan sang imam.
"Ikut bahagia, bergembira atas kedatangan kembali Habib Rizieq Shihab di kediaman di Indonesia," kata Fadli.
Fadli menyebut sebelum tiba di Indonesia, Habib Rizieq sering dijumpainya saat berada di Arab Saudi
"Berkali-kali mungkin ya ketemu dalam kesempatan haji, kesempatan umrah sepanjang 3,5 tahun selama beliau ada di Mekah," pungkasnya.
Habib Rizieq: Setop Dulu Kriminalisasi Ulama
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku siap rekonsiliasi dengan pemerintah.
Namun, ia meminta pemerintah untuk menyetop kriminalisasi ulama sebelum rekonsiliasi.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
"Ada teriak-teriak rekonsiliasi, mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog," kata Habib Rizieq.
Baca juga: ILC Soal Habib Rizieq Batal Tayang, Rocky Gerung Ragukan Vlog Karni Ilyas : Orang Gak Percaya Lagi
Baca juga: Sebut Kasusnya Diancam Dibuka Lagi, Habib Rizieq Tuntut Para Tokoh Ini Diproses: Gimana Mau Dialog
Baca juga: Ajukan Syarat Rekonsiliasi, Rizieq: Bebaskan Dulu Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Habib Bahar bin Smith
Ia menilai, seharusnya pemerintah senang jika dikritik soal kebijakan umat.
Terlebih, kritik bisa diterima dan ditolak oleh pemerintah.
"Para pengkritik itu punya solusi yang ditawarkan. Pelajari, kalau solusi baik, terima. Kalau tidak baik, saudara, sampaikan di mana tidak baiknya. Selesai. Tidak perlu ada kegaduhan di tingkat nasional," kata Habib Rizieq.
Ia mengatakan, pihaknya telah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak bulan Januari 2017.
Saat itu, pintu rekonsiliasi dibuka pasca aksi 212 tahun 2016 kemudian ada tabligh akbar di Masjid Istiqlal.
“Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tabligh akbar di Masjid Istiqlal sebelum Pilkada DKI setelah yaitu aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121,” ungkapnya.
Moeldoko: Kita Tak Ada Masalah
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan tidak ada yang perlu direkonsiliasikan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan Moeldoko tersebut menjawab tawaran Habib Rizieq Shihab untuk rekonsiliasi asalkan tidak ada kriminalisasi ulama.
"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis, (12/11/2020).
Sedari awal menurut Moeldoko pemerintah tidak melarang Habib Rizieq kembali ke Indonesia.
Baca juga: Soal Tawaran Rekonsiliasi dari Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama
Hal itu dibuktikan dengan kepulangan Habib Rizieq yang tidak ada hambatan di Indonesia.
"Buktinya pulang enggak ada masalah kok. apakah kita mencegat, enggak. Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, Kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik," katanya.
Menurut Moeldoko para simpatisan Habib Rizieq Shihab harus memahami bahwa tidak ada masalah dengan Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Imbau Rizieq Shihab Isolasi Mandiri, Menko PMK: Panutan Harusnya Jadi Contoh
Namun, harus dipahami juga mengenai hak dan tanggungjawab sebagai warga negara.
Negara memiliki aturan yang berlaku bagi siapapun.
"Hak sebagai warga apa, tanggung jawab sebagai warga apa. negara juga punya tanggung jawab untuk menjalankan semuanya itu agar aturan-aturan itu bisa ditegakkan, berjalan dengan baik. Karena negara melindungi semuanya."
"Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi. Asal semuanya baik-baik bekerja, gak ada masalah. kita posisinya baik-baik saja," katanya.