News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Cair, Kemnaker Sebut Jumlah Penerima Berkurang, Ini Penjelasannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT subsidi gaji gelombang kedua sudah cair. Namun, jumlah penerimanya berkurang. Berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Proses validasi dan verifikasi subsidi gaji karyawan dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.

Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

6. Memiliki rekening bank aktif.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini