News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PA 212 Tetap Akan Lakukan Reuni di Monas Meski Masih Pandemi Covid-19

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu izin penggunaan kawasan untuk reuni 212 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, pihaknya sudan mengirimkan surat izin untuk penggunaan kawasan Monumen Nasional atau Monas sebagai lokasi reuni.

Surat izin tersebut, kata Slamet, sudah dikirimkan ke pihak pengelola Monas dan Pemprov DKI Jakarta dari 3 bulan yang lalu.

“Kita sudah kirim (surat izin) ke Monas dan Pemda DKI Jakarta dari 3 bulan yang lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu saja jawaban Pemda DKI,” kata Slamet Ma'arif kepada wartawan pada Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bantah Telah Terima Surat Izin Reuni 212 di Monas dari PA 212

Slamet mengatakan pihaknya akan tetap menggelar reuni PA 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. 

Namun demikian, teknis pelaksanaannya belum diketahui lantaran masih dibahas oleh panitia.

“Tetap (Reuni 212) hanya bentuk dan acaranya masih dibahas (apakah virtual atau langsung) karena saat ini masih PSBB," ujar Slamet.

Terkait rencana reuni 212, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut menanggapi.

Riza mengatakan sampai saat ini Monas belum dibuka untuk umum karena PSBB transisi masih berlaku.

“Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka karena masih PSBB," ujar Riza di kantornya pada Selasa (10/11/2020).

Selain itu, Riza pun mengaku tak tahu jika PA 212 sudah mengajukan izin secara resmi ke Pemprov DKI untuk menggunakan Monas sebagai tempat reuni.

Namun yang pasti, Riza mengatakan, Monas terbuka untuk umum dan boleh digunakan oleh siapa pun.

"Belum tahu terkait hal (izin) tersebut. Nanti akan kami cek. Semua boleh mengajukan permohonan izin, tapi sesuai ketentuan, sampai hari ini belum," kata Riza.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan Pemprov DKI hingga kini belum memasukkan acara reuni 212 pada Desember 2020 sebagai agenda besar.

>
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini