Pihaknya, kata dia, sampai saat ini masih melakukan pertimbangan.
Pasalnya, pada Desember nanti juga ada agenda Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
"(Reuni) 212 belum kita masukkan ke agenda besar. Dia kan ajuin Desember, barengan dengan Natal dan tahun baru," kata Taufan.
Menurut Taufan, Pemprov DKI tak akan memanggil pihak mana pun yang mengajukan izin menggunakan Monas.
Apabila disetujui, Kesbangpol DKI cukup mengeluarkan surat diizinkan dengan pertimbangan.
“Enggak, kalau saya bilang tolak, tolak, ngapain dipanggil,” ucap Taufan.
Taufan menambahkan pihaknya masih melakukan pertimbangan karena harus diputuskan melalui rapat dengan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sumber: Kompas TV