TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyoroti soal penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, hukum dinilai membela kelompok tertentu.
Bahkan, Habib Rizieq menyebut ada pihak tertentu yang jarang sekali kasusnya diproses.
Lalu, ia menambahkan, setibanya di Indonesia, dirinya mendengar kabar kasusnya akan dibuka kembali.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada,” kata Habib Rizieq.
Baca juga: Henry Yosodiningrat Temui Kapolda Metro Jaya, Desak Laporan Kasus Rizieq Shihab Dilanjutkan
Habib Rizieq lantas menyinggung sejumlah pihak, seperti Denny Siregar, Ade Armando dan Abu Janda yang hingga saat ini tak diproses hukum.
Baca juga: Siap Rekonsiliasi, Habib Rizieq: Setop Dulu Kriminalisasi Ulama
Padahal, kata Rizieq, kasus mereka berkaitan dengan penistaan agama hingga penistaan ulama.
"Itu kasus yang dilaporkan masyarakat penistaan agama, penistaan ulama kenapa kau tak periksa dulu? Kenapa kau biarkan. Kenapa Denny Siregar dibiarkan, Ade Armando kau biarkan, kenapa Abu Janda kau biarkan. Siapa yang salah proses," ucap Habib Rizieq.
“Betul? Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali diproses. Sementara kelompok yang menjilat dibiarkan,” jelasnya.