TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Miftakul Azis menghadiri pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang dilaksanakan oleh LSP Pekerja Domestik Lintas Benua di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Latihan Kerja Luar Negeri Lombok Mandiri, NTB, Jumat (13/10).
Sertifikasi kompetensi tersebut diikuti CPMI yang sudah selesai dilatih pada skema sertifikasi Housekeeping dengan negara tujuan Hongkong.
Menurut Azis, program sertifikasi kompetensi kerja (PSKK) BNSP yang dilaksanakan oleh LSP Pekerja Domestik Lintas Benua bagi CPMI tersebut sangat penting.
Selain untuk memenuhi persyaratan sebagai CPMI untuk dapat bekerja di Luar Negeri, sertifikasi itu juga sebagai wujud pengakuan negara atas kompetensi CPMI.
"Sertifikat kompetensi merupakan salah satu dokumen wajib untuk dapat bekerja di luar negeri karena sertifikat kompetensi adalah bukti kompetensi seseorang, termasuk CPMI," ujar Azis, dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Siapkan SDM Trampil Bidang Pariwisata, BNSP Tingkatkan Kordinasi Antar Lembaga
Dia menambahkan bagi setiap orang yang sudah mendapatkan pelatihan kerja maka sertifikat kompetensi juga adalah hak CPMI apabila nanti dinyatakan kompeten pada saat asesmen atau uji kompetensi.
“Pengakuan kompetensi ini penting sebagai modal untuk masuk dan bersaing dalam pasar tenaga kerja terampil atau kompeten di luar negeri,” kata dia.
Azis menambahkan pekerja migran merupakan salah satu dari lima sektor prioritas pemerintah. Oleh karenanya, BNSP terus bekerja agar sumber daya sertifikasi khususnya Asesor kompetensi dan TUK tersedia di daerah, terutama daerah kantong PMI seperti NTB.
"Dengan begitu adanya sarana dan prasarana yang memadai tersebut bisa mempermudah akses CPMI mendapatkan pelayanan sertifikasi kompetensi," tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB Muhammadun, dan Kepala perwakilan BP2MI Provinsi NTB Abri Danar P.