dr Titrta pun mempertanyakan diperbolehkanya undangan yang mencapai 10 ribu orang.
Apabila pernikahan dengan undangan yang mencapai 10 ribu orang diperbolehkan, dr Tirta juga meminta acara-acara lainnya juga diperbolehkan.
Ia mengunggah tangkap layar postingannya di twitter yang mempertanyakan dibolehkannya pernikahan dengan 10 ribu undangan.
"Yang jelas, relawan relawan butuh kejelasan, kerja saya dan kawan2 8 bulan, kalian suru kami edukasi mati matian, mengenai 3M, skrng kemana wahai kalian yg membuat aturan razia masker? Razia kerumunan? Kemana? Aturan ini untuk siapa ?
Kami 8 bulan jarang ketemu keluarga ! 17 kota kami samperin edukasi !
Kami ga dibayar, kami ikhlas, kami butuh kejelasan !
Kawan2 kami eo wedding ga bisa makan
Pesepakbola ga bisa cari duit
Kru event ga bisa makan
Pemusik, mahasiswa, dkk," tulis dr Tirta di akun Instagramnya, @dr.tirta.
(Tribunnews.com/Daryono) (Fahdi Fahlevi)