TRIBUNNEWS.COM -- Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menyinggung soal kerumunan massa yang melanggar protokol Covid-19.
Diketahui bersama sejak beberapa hari lalu di Indonesia khususnya Jakarta banyak terjadi kerumunan massa.
Satu di antaranya yakni saat penjemputan Habib Rizieq Shihab.
Kerumunan massa membludak mulai di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, hingga terkahir kemarin di Puncak Kabupaten Bogor.
Kerumunan massa tersebut mendapat banyak protes dari berbagai kalangan.
Pasalnya secara kasat mata saja terlihat banyak sekali orang yang tidak mengenakan masker, apalagi mengatur jarak seperti protokol Covid-19 yang selama ini digencarkan.
Lewat akun Twitter TMC Polda Metro Jaya yang sudah terverifikasi, Polisi meminta masyarakat untuk melapor bila melihat kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.
"Laporkan kepada kami jika menemukan kerumunan orang melanggar protokol Covid-19.
Bisa menghubungi ke nomor kami +6282216666911" tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Soal cuitan ini, Yunarto Wijaya membalasnya dengan sindiran.