Pesta pernikahan digelar di rumah Rizieq Shihab yang beralamat di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kontroversi Denda Rp 50 Juta Pelanggaran Protokol Covid-19 Oleh Rizieq Shihab dan Jawaban Keluarga
Pantauan Wartakotalive.com (Tribun Network), pesta pernikahan cukup lengang. Suasana pesta pernikahan berbeda dengan suasana saat akad nikah yang digelar Sabtu (14/11/2020) malam.
Jalan Petamburan III pun terlihat masih dapat dilalui umum.
Hanya Gang Paksi yang ditutup karena terdapat tenda tamu pernikahan.
Belum terlihat pejabat yang datang ke acara pernikahan tersebut sampai Minggu siang.
Tamu dibatasi 50 Orang Tiap Jam
Panitia pernikahan putri Habib Rizieq Shihab membatasi jumlah tamu undangan yang datang setelah mendapat teguran dan sanksi denda dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dengan adanya pembatasan tersebut, tamu undangan yang hadir harus menunggu hingga dua jam lamanya.
Hal tersebut disamapaikan seorang tamu pesta pernikahan putri bungsu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Wati.
Wati mengungkapkan pesta tersebut sudah mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Politikus PKB : Habib Rizieq Shihab Seorang Politisi
Misalnya saja dengan membatasi tamu undangan yang masuk ke kediaman Habib Rizieq Shihab.
"Tadi kami sudah Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan itu semua dikerjakan," ujar Wati ditemui di sekitar lingkungan rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Bahkan kata Wati, para simpatisan Habib Rizieq Shihab dari Mujahidah FPI harus menunggu hingga dua jam lamanya agar dapat masuk ke dalam kediaman Habib Rizieq Shihab.
Hal itu agar tidak terjadi penumpukan tamu undangan di dalam kediaman mempelai wanita.
Baca juga: Soal Habib Rizieq, Nikita Mirzani Tak Merasa Langgar Apapun: Saya Kerja Keras, Bantu Ekonomi Negara!